Pandeglang,CNC MEDIA.- Dalam kurun waktu belum lama ini Polda Banten mendapatkan Apresiasi dari Ombudsman dan patut jadi kebanggaan dari berbagai kalangan dan Masyarakat Banten selanjutnya jadi tugas penting polda banten yang harus berantas mafia tanah secara menyeluruh.
Kepolisian Daerah Banten dibawah pimpinan Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam prestasinya mengungkap mafia tanah melalui Ditreskrimum beserta jajaran sangatlah membanggakan.
Kapolda harus bisa mengungkapkan kejahatan menyeluruh di wilayah Provinsi Banten terdiri dari Kabupaten dan Kota dikarenakan masih banyak masyarakat yang teraniaya oleh oknum yang menyerobot tanah masyarakat.
Misbakhul Munir, SH,MH, membeberkan dengan berbagai macam motif kejahatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi mengambil hak tanah milik orang lain dengan cara melawan hukum sangat menyoroti dan berharap Kapolda Banten dapat memberikan atensi terhadap mafia tanah yang konon menurut Praktisi Hukum tersebut banyak terjadi dimasyarakat Banten di berbagai daerah kabupaten dan kota.
Lanjut Misbakhul Munir, sesuai hak ulayat di masyarakat kita menjadi sebuah kewenangan yang menurut hukum adat Atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan warganya dimana kewenangan ini yang memperbolehkan masyarakat untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam termasuk di atas tanah tersebut.
“Definisi hak ulayat menurut peraturan Menteri Negara Agraria atau Badan Pertanahan Negara (BPN ), hak-hak serupa itu dari masyarakat hukum adat sebagai kewenangan hak atas tanah tersebut, apalagi jika Masyarakat telah memiliki Bukti/alas Hak atas bidang tanah yang dimilikinya maka tidaklah boleh membuat kronologis hingga timbul bukti baru atas tanah yang dimiliki seseorang, maka dari itu dibentuknya satgas mafia tanah oleh Kapolda Banten sangatlah membantu Masyarakat dalam mempertahankan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya agar terhindar dari tumpang tindih serta aksi penyerobotan yang kerap terjadi,” jelas Praktisi Hukum tersebut saat diwawancara oleh jurnalis CNC MEDIA. (Nasrullah-CNC)
Redaksi CNC MEDIA