Polsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar, Warga Kejar 20 Orang Pembuat Onar

banner 120x600

Jakarta, CNC MEDIA.- Pembakaran gedung Polsek Candipuro, Lampung Selatan, diduga terkait segelintir oknum masyarakat pembuat onar di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan bahwa saat ini warga juga telah mengejar oknum-oknum itu. Kata dia, mereka juga sering membuat onar di sekitar Candipuro selama ini.

“Sekarang 20 orang yang membuat onar itu, sekarang sedang dicari oleh warga masyarakat di situ karena sering berulah,” kata Pandra, Rabu (19/5/2021).

Pandra menerangkan situasi di Mapolsek pasca pembakaran sudah kondusif. Kata dia, masyarakat yang terprovokasi sudah dapat tenang.

“Sekarang situasinya sudah kondusif. Bahkan warga masyarakat sudah tidak terima dengan perlakuan sekumpulan anggota masyarakat ini,” tambah dia.

Dia sendiri belum mengetahui secara pasti mengenai alasan warga melakukan pembakaran di TKP serta kronologis kejadian lengkapnya.

Menurutnya, pengamanan di Candipuro oleh kepolisian cukup sulit. Pasalnya, terdapat 52 ribu masyarakat yang harus diayomi, namun anggota Polsek hanya berjumlah 19 orang.

Sehingga, kata dia, ketimpangan itu membuat setiap warga di sana tak bisa terayomi dengan maksimal. Belum lagi, kata dia, terdapat sejumlah operasi pengamanan yang dilakukan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan anggota belakangan ini.

“Ada 12 desa, dari Polsek itu jumlahnya yang harus melayani itu 19 personel yang harus diayomi 52 ribu. Keterbatasan anggota sangat berpengaruh,” ucapnya.

Polda Lampung Minta Maaf Jika Layanan Dinilai Kurang

Polda Lampung menyampaikan permintaan maaf jika pelayanan masyarakat Polsek Candipuro dinilai kurang. Meski demikian, Polda Lampung menyayangkan aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh warga.

“Kapolda juga meminta maaf bila ada kekurangan pelayanan kami. Kami minta maaf. Tapi tindakan kekerasan harus ditindak secara hukum,” ucap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/5/2021).

Pandra mengatakan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, sejak menjabat, memerintahkan jajaran menindak tegas pelaku kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Meski demikian, lanjut Pandra, Irjen Hendro juga menyampaikan masalah keamanan jadi tanggung jawab bersama.

“Dari semenjak serah terima jabatan, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno sudah memerintahkan kepada jajaran untuk menindak tegas pelaku C3. Namun tugas harkamtibmas perlu dipahami, bukan hanya tugas polisi,” ungkap Pandra.

Pandra pun menyayangkan peran seorang kepala desa di Kecamatan Candipuro yang mengajak warga ramai-ramai mendatangi polsek hingga terjadi perbuatan anarkis.

“Menciptakan keamanan, kenyamanan juga tugas semua pihak, termasuk pamong. Nah ini kan kepala desa tugasnya pamong. Harusnya jika ada masalah dibicarakan secara musyawarah mufakat, bukan malah dengan merusak fasilitas negara,” sambung Pandra.

Sebelumnya, Markas Polsek Candipuro dibakar warga. Polisi mengatakan pembakaran terjadi jelang tengah malam.

“Benar tadi malam telah terjadi pembakaran di Mapolsek Candipuro. Kejadiannya pukul 23.00 WIB,” kata Pandra.

Pandra mengatakan pembakaran dilakukan 20 orang. Mereka diduga melemparkan sesuatu ke area sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang memicu kebakaran.

Pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, diisukan karena warga kecewa terhadap pelayanan polisi setempat. Berdasarkan kabar yang beredar, masyarakat marah lantaran kerap terjadi kasus kejahatan jalanan, seperti penodongan dan pembegalan, tapi tak ada tindak lanjut dari kepolisian.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *