LEBAK, CNC MEDIA.- Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengutuk keras dugaan tindakan pencabulan terhadap beberapa Santriawati di Pondok Pesantren Miftahul Huda, tepatnya di Kampung Bahbul, Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Saya mengutuk keras tindakan oknum kyai yang tidak terpuji itu. Saya juga meminta Unit PPA Polres Lebak untuk mengusut tuntas kasus ini. Seharusnya seorang kiyai memiliki etika baik dalam mendidik santrinya untuk tidak menjauhi perbuatan zinah, ini malah menjadi pelaku. Ini keterlaluan,” tegas Musa, Kamis, (22/7/2021).
Kata Politisi Fraksi PPP tersebut, perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan Ponpes itu tentu telah mencoreng marwah Pondok Pesantren, untuk itu, pihaknya meminta dengan tegas agar pihak Kepolisian Polres Lebak untuk memberikan hukum yang setimpal dengan perbuatannya. Musa juga mengklaim akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada pihak yang bermain, ini harus tuntas hingga ke pengadilan dan divonis sesuai dengan kesalahannya,” ujarnya.
Redaksi CNC MEDIA