LEBAK  

PERPAM DPD LEBAK DORONG APH SEGERA TINDAK OKNUM LSM/ORMAS YANG LAKUKAN PEMERASAN

banner 120x600

LEBAK, CNC MEDIA.- Maraknya peredaran dugaan rokok ilegal di Lebak Selatan dimanfaatkan oleh oknum LSM/Ormas dengan lakukan modus sidak yang akhirnya memeras beberapa warung sembako yang diduga menjual rokok ilegal di Lebak Selatan.

Menyikapi banyaknya pemberitan dugaan pemerasan dan penyitaan sejumlah roko yang dilakukan oleh oknum pengurus ormas LPI mendapat kecaman keras dari berbagai Ormas, Jangga ketua DPD Lebak Ormas Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM).

“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan tersebut, harusnya ormas berada ditengah-tengah masyarakat untuk mengadvokasi dan mengedukasi tanpa terkecuali para agen sembako yang diduga menjual rokok ilegal,” ungkap Jangga.

Pernyataan sikap Ormas Perpam melalui Ketua DPD Lebak, Jangga, menyatakan stetmen untuk mendorong APH untuk segera menindak oknum Ormas dan LSM yang membuat resah di Lebak Selatan, yang sedang ramai permasalahan rokok ilegal.

Ketika ditanyakan melalui telepon seluler, Ketua DPD Lebak Perpam, Jangga mengatakan pihak Ormas Perpam siap mendukung APH untuk bersikap netral, siapa yang bersalah dalam hal ini harus segera ditindak.

“Untuk pedagang atau penjual rokok, pihak Bea Cukai harus turun ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada penjual rokok tersebut, menyita barang bukti dan menyerahkan kasus ini ke pada APH dalam hal ini Polres Lebak yang harus mengambil sikap,” jelasnya.

Tindakan penyitaan rokok yang diduga ilegal itu diluar kewenangan ormas tapi itu kewenangan tim penyidik aparat penegak hukum dan lembaga yang berkopeten yaitu bea cukai jadi tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik ormas yang selama ini menjalankan tupoksinya sesuai AD/ART.

Ini tindakan sewenang-wenang dan harus ditindak tegas oleh aparat hukum apa lagi didalam aksinya diduga mereka mencatut institusi kepolisian dan bergaya Buser atau tim Jatanras dengan mengancam korban akan dibawa ke kantor, mau diangkut ada pak Kanit dll. Ini kan sudah keterlaluan bukan hanya mencoreng nama baik ormas atau Lsm tapi merusak citra kepolisian.

“Polisi harus segera menindak para terduga pelaku pemerasan dan penyitaan yang dilakukan oknum pengurus ormas LPI terhadap para pengusaha sembako terlebih korban sudah membuat laporan pengaduan, ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak,” tegas Jangga kepada awak media Minggu (16-05-2021)

Jangga juga meminta kepada bea cukai untuk segera turun langsung ke lapangan memutus mata rantai dan menindak peredaran rokok ilegal jangan sampai persoalan ini terus berlarut yang berujung pada tindakan pemerasan dan penyitaan oleh oknum ormas/lsm yang sama sekali tidak memiliki kewenangan yang pada akhirnya para pemilik toko yang menjadi korban, bukan hanya materil tapi mental karena berdasarkan informasi yang kami terima dugaan pemerasaan dan penyitaan itu dilakukan pada agen sembako yang sepi jauh dari keramaian seperti pasar padahal tidak sedikit toko-toko sembako yang ada di pasar dan tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran rokok ilegal dengan adanya edukasi dan tindakan tegas dari bea cukai saya yakin korban pemerasan dan penyitaan bisa diminimalisir.

Menurutnya ketika mengetahui adanya peredaran rokom ilegal segera laporkan ke Aparat kepolisian atau bea cukai selaku lembaga yang berkopeten karena membuat laporan hak semua warga negara jangan setelah ramai adanya agen yang menjadi korban dugaan pemerasan dan penyitaan yang melaporkan ke anggota dewan baru mau melaporkan ini kan sangat lucu apalagi korban sudah membuat Laporan Polisi. (Bejo-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *