JAKARTA, CNC MEDIA – PERADI Profesional kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penandatanganan kerja sama organisasi advokat dengan perguruan tinggi keagamaan terbanyak. Sebanyak 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama RI resmi bergabung dalam kolaborasi strategis yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kerja sama ini melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 108 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama. Langkah besar ini diharapkan memperkuat pendidikan hukum berbasis integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai keagamaan.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak, terutama PERADI Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan Universitas Indonesia menginisiasi acara yang sangat penting ini,” ujarnya.
Menag menegaskan bahwa persoalan hukum kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan teks peraturan, melainkan harus mampu menjawab dinamika sosial yang semakin kompleks. “Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata,” katanya.
Komitmen PERADI Profesional
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni penandatanganan nota kesepahaman, melainkan awal dari pembangunan ekosistem pendidikan hukum yang menghubungkan akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi.
“Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,” tegas Harris, yang juga Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurutnya, PERADI Profesional akan memperluas program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), baik jalur umum maupun berbasis syariah, guna mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas. “Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,” jelasnya.
Harris juga menyoroti pentingnya mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat. “Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas, sehingga advokat kembali menjadi officium nobile atau profesi yang terhormat,” ujarnya.
Penghargaan MURI
Sebagai bentuk pengakuan atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan kepada PERADI Profesional dengan nomor 12803/R.MURI/VII/2026 atas rekor “Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak”, melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi dunia pendidikan, pemerintah, dan organisasi profesi untuk melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi menjawab tantangan hukum di masa depan. (Red-CNC)















