Lebak, CNC MEDIA.- Pengerjaan proyek Drainase di Kampung Cilangkahan RT 006/003, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan pagu anggaran yang mencapai Rp 68,468.300,- bersumber APBDes Th 2021 diduga tidak mengacu pada Bestek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah disepakati dan diduga akibat pengawas dan Badan Pengawasan Desa (BPD) seolah olah tutup mata.
Saat ditemui awak media, H DADANG yang juga mantan TPK Desa Cilangkahan yang tidak menjabat lagi dari tahun 2020 mengatakan ada sebuah kejanggalan dari pembangunan DRAENASE yang disinyalir terkesan asal-asalan.
“Lihat aja pak ke lokasi, bilangnya pengerjaannya sudah selesai, belum apa-apa pelesterannya sudah mengelupas, saya juga mantan TPK jadi tau betul pengerjaan yang asal asalan dan pengerjaan dengan sesuatu RAB, apalagi fisik di lapangan untuk dasar mereka tidak ada plesteran, untuk dindingnya juga tidak diratakan dengan acian adukan dan atasnya juga banyak yang somplak dan pecah pecah, jelas ini pekerjaan yang sifatnya asal asalan,” ujar H. Dadang ketika ditemui awak media, Senin (8/11/2021).
H. Dadang juga merasa heran dalam pengerjaan ini tidak ada komplen dan pihak BPD seolah olah melakukan pembiaran ke pihak pengelola proyek, dulu saya juga mantan TPK jadi saya mengerti dalam pengerjaan seperti ini.
Lanjut H Dadang, saya sudah melakukan monitoring dilapangan, untuk proses kegiatan terlihat pengerjaan sangat miris, Bilamana suatu pekerjaan yang dibiayai oleh uang negara, dalam proses pengerjaan tidak sesuai dengan bestek yang telah tertuang dan disepakati, ini bisa merugikan pemerintah serta masyarakat seperti petani pemanfaat proyek tersebut, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan uang negara.
“Kami meminta proyek Drainase ini harus dievaluasi ulang dan dilakukannya pengawasan yang ketat dari pihak Dinas Terkait,” ungkapnya.
Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan berbagai kejanggalan dan seperti inilah yang menguatkan dugaan kami bahwa pelaksana kegiatan ada main mata dengan Badan pengawasan Desa (BPD), anehnya Pengawas dan pekerja seolah olah cuek dan seolah olah terkesan dan tidak ada penegoran dari pihak BPD ke Tim pelaksana kegiatan (TPK) dimana memegang proyek Drainase yang diduga Tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pengerjaannya terkesan asal asalan.
Diharapkan Inspektorat serta BPK Kabupaten Lebak dapat melakukan pengusutan seperti audit ulang hasil kegiatan hingga tuntas guna mengantisipasi kerugian keuangan negara. (Bejo-CNC)
Redaksi CNC MEDIA