Penangkapan Ketua Kadin Cilegon Palak Investor Sarat Politis?, King Badak Tantang APH Bongkar Premanisme Proyek APBD di Lebak

Eli Sahroni (King Badak), Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan

LEBAK, CNC MEDIA – Satgas Premanisme Polda Banten kembali mengungkap praktik kejahatan dengan berbagai modus. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil meringkus sindikat jaringan mobil bodong yang terdiri dari 13 unit kendaraan berbagai merek dan tipe.

Salah satu peristiwa hukum yang menghebohkan dunia bisnis di Provinsi Banten adalah dugaan pemerasan oleh kelompok pengusaha Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon. Kelompok ini diduga meminta jatah proyek sebesar Rp5 miliar dari nilai investasi Rp15 triliun yang digelontorkan PT Chengda Engineering Co di Cilegon, Provinsi Banten.

Satgas Premanisme Polda Banten Tangkap 3 Pengurus Kadin Cilegon

Dalam operasi cepat, Satgas Premanisme Polda Banten berhasil meringkus tiga pengurus utama Kadin Cilegon, yakni:
– Ismetullah, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri
– Muh Salim, Ketua Kadin Cilegon
– Jahuri, Ketua Bidang HNSI Cilegon

Ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga Satgas Premanisme yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Iwan Syetiswan dapat dengan mudah mengamankan mereka untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Banten.

Penangkapan Diduga Sarat Kepentingan Politis

Dari hasil analisis politik dan hukum, penangkapan tiga pengusaha yang merupakan pengurus utama Kadin Cilegon diduga memiliki muatan politis. Pasalnya, dalam tubuh Kadin Cilegon sendiri konon terjadi ketidakharmonisan di level kepengurusan.

“Sepertinya Kadin Provinsi Banten sedikitnya mengetahui peristiwa ini. Penangkapan ketua dan dua wakil ketua Kadin Cilegon dengan tuduhan pemerasan dilakukan saat mereka masih berada dalam tahap lobi meminta jatah,” kata Eli Sahroni, Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, dalam rilis yang diterima media. Sabtu (17/5/2025).

King Badak Tantang Satgas Bongkar Premanisme Proyek APBD Lebak

Menurut Eli Sahroni, praktik setoran jatah atau upeti dalam dunia usaha di Provinsi Banten sudah menjadi rahasia umum.

“Terlebih proyek yang bersumber dari APBN dan APBD di Banten bukan sekadar diminta oleh pengusaha, tetapi juga dimonopoli dan digondol oleh pengusaha besar yang merupakan keluarga penguasa daerah. Mereka melakukan lelang kamuflase sebatas formalitas untuk memberikan jawaban kepada sistem dan pengawasan publik,” tegasnya.

Menanggapi penangkapan pengurus Kadin Cilegon, King Badak, panggilan akrab Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, menantang Satgas Premanisme Polda Banten untuk mengungkap praktik premanisme proyek APBD di Lebak, yang menurutnya lebih besar daripada di Cilegon.

“Ungkap dan tangkap setiap praktik monopoli dalam proyek APBN dan APBD, baik dari bantuan dana khusus, bantuan keuangan Provinsi Banten, maupun APBD Lebak,” ujarnya.

King Badak mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap pelaku monopoli proyek di Lebak, serta membuktikan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.

“Jika berhasil menindak para pelaku di Lebak, barulah bisa dikatakan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme proyek dilakukan secara adil,” pungkasnya. (Bj-CNC)