Lebak, CNC MEDIA.- Pemimpin Redaksi CNC MEDIA, Muhammad Ardy, SE,ST,S.Sn, mengecam sikap arogansi oknum pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) kepada wartawan Bantenekpose.com, Ade Abdul Rozak.
M. Ardy mengatakan, walau berada di luar sistem politik formal, keberadaan Pers merupakan pilar keempat demokrasi di samping eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sikap arogansi ataupun pernyataan yang tidak senonoh yang dilontarkan kepada wartawan merupakan sebuah penghinaan terhadap profesi jurnalis.
“Menyikapi suatu pemberitaan dengan arogansi merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dalam bentuk intimidasi atau kekerasan verbal. Ade Abdul Rozak, wartawan Bantenekpose.com dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata M. Ardy, Pemred CNC MEDIA, Jumat (7/1/2021).
Jika ada keberatan dengan pemberitaan, silakan berikan hak jawab sesuai aturan yang ada. Apalagi, di zaman sekarang masyarakat sudah mulai kritis.
“Pers sebagai wadah penyalur informasi, punya hak publikasi dan sosial kontrol. Jika pers dihalang-halangi atau diintimidasi, nanti pelakunya bisa kena delik ancaman pidana,” ujarnya.
Kecaman Pemred CNC MEDIA, terhadap sikap arogansi dari oknum pengurus HNSI, tentang pemberitaan aspirasi masyarakat pesisir khususnya nelayan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak-Banten, kaitan adanya rencana penambangan emas di perairan Bayah-Cihara oleh PT. Graha Makmur Coalindo (GMC).
Salah Wartawan Bantenekspose.com yakni Ade Abdul Rozak yang biasa disapa Odil, tengah mendapatkan ancaman dari seseorang yang diduga oknum pengurus HNSI Bayah.
Dikatakan Odil, nada berbau ancaman itu terlontar saat dirinya diundang di Kantor PT. Bayah Samudra Raya (BSR) di Kampung Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah.
Dia menjelaskan, pertama dirinya datang memenuhi undangan salah seorang oknum pengurus HNSI untuk melakukan silaturahmi.
“Saya melakukan pertemuan di Pada Asih 3 Pulomanuk. Disana kami melakukan perbincangan, kaitan masalah pertambangan emas PT. GMC, khususnya kaitan masalah penolakan yang disampaikan para nelayan,” katanya saat dihubungi via telepon seusai melakukan pertemuan, Jumat (8/1/2021) siang.
“Katanya mau laporin awalnya terkait pemberitaan. Kemudian berujung akan ditabrak oleh dia sendiri atau nyuruh orang lain. Jika terus memberitakan penolakan tambang PT. GMC,” imbuhnya.
Lanjut Odil, orang yang diduga pihak HNSI Bayah dalam pertemuan itu, mempertanyakan kebenaran dari ratusan nelayan yang dibubuhkan dalam surat pernyataan.
“Ya saya jawab saja, bukti kaitan pemberitaan nelayan yang menolak itu ada. Jikalau memang merasa keberatan, maka ada tahapan yang bisa ditempuh oleh HNSI, yaitu hak jawab untuk meluruskan pemberitaan,” ujarnya.
Odil mengaku, dalam pertemuan itu terjadi perdebatan. Bahkan oknum yang diduga pengurus HNSI itu menuduh, ada motif lain dibalik pemberitaan tersebut.
Padahal ia menegaskan, dirinya murni untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Tentu menjadi sebuah kesalahan bagi seorang wartawan, jika ada masyarakat yang memiliki aspirasi tidak dibantu.
“Saya sudah sampaikan bahwa saya sebagai wartawan, hanya menyuarakan aspirasi masyarakat, dan tidak punya motif lain,” paparnya.
Untuk itu, dalam pernyataannya Pemimpin Redaksi CNC MEDIA, mendesak pihak aparat penegak hukum segera melakukan tindakan dan langkah-langkah hukum dalam menindaklanjuti peristiwa ini.
Redaksi CNC MEDIA
Source Advokatnews