BANTEN  

Pemkab Serang dan PT Chandra Asri Group Mulai Konservasi Mangrove di Lahan 180 Hektare

SERANG, CNC MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) memulai proyek konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Ida Nuraida, dalam keterangannya yang diterima Selasa (31/12/2024), menyebutkan bahwa konservasi mangrove merupakan langkah nyata dalam melestarikan kawasan pesisir dan mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Konservasi mangrove ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) konsesi lahan antara Pemkab Serang dan PT Chandra Asri Pacific Tbk sebagai perusahaan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara. “Program kerja sama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang di antaranya penanaman mangrove di Pantai Serang bagian utara untuk tahap I kurang lebih 150 hektare. Tujuannya untuk pelestarian lingkungan serta mengurangi emisi karbon, sehingga udara lebih bersih dan sehat,” ujar Ida.

Atas kerja sama tersebut, Ida mengapresiasi kolaborasi dengan Chandra Asri Group dalam program konservasi mangrove yang akan dimulai dengan penanaman di lahan seluas 100 hektare terlebih dahulu, mengingat wilayah Serang Utara yang dimanfaatkan masyarakat sebagai area tambak telah mengalami abrasi yang signifikan. Program tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi kawasan pesisir.

Selain mendukung aksi iklim melalui blue carbon, konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. “Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman, dan lainnya,” katanya.

Adapun untuk konservasi mangrove ini, Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan berperan penting bersama masyarakat kelompok pemerhati lingkungan. “Baik DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan hingga tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama,” ungkapnya.

Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase, mengatakan bahwa dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala setiap tahun. Menurutnya, program konservasi mangrove itu mencerminkan komitmen perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam.

“Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya. Andang Pungkase menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir sekitar wilayahnya beroperasi.

Konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap offsetting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan,” katanya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *