SERANG, CNC MEDIA – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan komitmennya dalam menangani kekerasan di tingkat pendidikan selama kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan Komisi X DPR RI di Pendopo Bupati Serang. Kamis (28/11/2024).
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan, dengan menekankan alokasi anggaran yang cukup di bidang pendidikan oleh Pemprov Banten untuk percepatan penanganan jika terjadi kasus-kasus yang tidak diharapkan.
Ia menyampaikan bahwa melalui proses pendidikan yang baik, diharapkan terbentuk sumber daya manusia yang unggul. Menurut Al Muktabar, diperlukan komunikasi intensif antara semua pemangku kepentingan, termasuk keterbukaan dari anak, orang tua, dan pihak sekolah.
Selain itu, penyusunan standar prosedur operasional dalam penanganan kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sangat penting.
“Kalau terjadi hal yang tidak diharapkan segera ditangani,” ujar Al Muktabar.
Al Muktabar menekankan bahwa pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan memerlukan kolaborasi bersama semua pemangku kepentingan untuk memajukan sumber daya manusia.
“Anak-anak harus berada dalam koridor kesempatan untuk mendapatkan nilai-nilai yang baik, benar, serta dalam sains dan teknologi. Kita harapkan generasi muda ke depan semakin baik. Semoga upaya-upaya kita dimudahkan Allah SWT,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja spesifik yang dilakukan ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mendapatkan data-data terkait di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, dalam agenda tersebut, mengucapkan terima kasih atas upaya peningkatan pendidikan di Kabupaten Serang melalui kunjungan kerja ini.
Ia menambahkan bahwa kunjungan kerja spesifik ini menjadi momentum yang baik untuk mengatasi masalah strategis yang ada di masyarakat Kabupaten Serang, termasuk 11 wilayah percontohan pencegahan dan penanganan kasus perundungan dan kekerasan di sekolah. (Red-CNC)