BANTEN  

Polemik Administrasi Aset Desa, Dugaan Maladministrasi Menguat di Jawilan

 

 

SERANG, CNC MEDIA – Dugaan pergeseran administrasi aset desa di Kecamatan Jawilan memasuki babak serius. Nama Camat Jawilan, Usman, ikut terseret setelah disebut oleh Kepala Desa Cemplang dalam polemik batas dan kepemilikan lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

 

Pencatutan nama pejabat kecamatan dalam konflik aset ini dinilai bukan persoalan sepele. Indikasi tersebut berpotensi menggiring opini publik seolah-olah ada legitimasi dari pihak kecamatan terhadap klaim yang dipersoalkan.

 

Klarifikasi yang Tak Kunjung Datang

Awak media yang berupaya menjalankan prinsip keberimbangan telah melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Jawilan, Usman, dengan mengirimkan pesan disertai tautan pemberitaan sebelumnya.

 

Namun, bukannya memberikan penjelasan, yang bersangkutan diduga memblokir nomor wartawan tak lama setelah pesan diterima.

 

Sikap tersebut memicu dugaan adanya upaya menghindari klarifikasi atas isu yang berkembang. Padahal, sebagai pejabat publik, Camat memiliki tanggung jawab untuk memberikan keterangan resmi, terutama ketika namanya dikaitkan langsung dalam polemik yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

 

Ujep, Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan, menilai tindakan menghindari konfirmasi justru memperkuat kecurigaan publik. “Ini bukan sekadar soal komunikasi. Ketika pejabat memilih bungkam dalam isu yang menyangkut kepentingan publik, itu bisa ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi,” ujarnya.

 

Sorotan juga mengarah pada kemungkinan adanya maladministrasi dalam proses penetapan atau pengakuan aset desa. Jika benar terjadi pergeseran administrasi tanpa dasar yang sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan tata kelola pemerintahan desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Jawilan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan nama Camat maupun sikap yang terkesan menghindari konfirmasi media.

 

Awak media akan terus menelusuri fakta-fakta di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran administratif maupun indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam polemik aset desa ini.( day CNC)