BANTEN  

Polemik Lokasi Investasi, Warga Cemplang Pertanyakan Status Lahan 2 Hektar

 

SERANG, CNC MEDIA – Warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan investor yang mulai melakukan pemagaran di lahan seluas 2 hektar di RT 20/04 Kampung Sukasari. Meski demikian, warga mengaku belum mengetahui pabrik apa yang akan dibangun di lokasi tersebut.

Yang mengejutkan, lahan yang sejak lama diyakini sebagai bagian dari Desa Cemplang ternyata tercatat masuk wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. “Padahal sebelumnya itu mutlak milik Desa Cemplang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (24/04/2026).

Kepala Desa Mekarsari, Iwan, menjelaskan bahwa lahan seluas 2 hektar tersebut memang masuk ke wilayah administratif Desa Mekarsari, Lebak, Banten.

Sementara itu, Kepala Desa Cemplang, Agustani, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, menyatakan bahwa hanya secara administrasi saja tercatat di Desa Mekarsari Kabupaten Lebak, namun lahan tersebut berada di Desa Cemplang Kabupaten Serang.

Masyarakat Kampung Sukasari menegaskan bahwa sejak dulu lokasi tersebut berada di wilayah mereka. Karena itu, mereka tetap menganggap lahan tersebut sebagai aset Desa Cemplang. Warga pun mempertanyakan kejelasan status lahan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(day CNC)