LEBAK, CNC MEDIA.- Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang menutup tempat wisata, ternyata menyakitkan bagi ratusan Pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Pedagang di TPI Binuangeun merugi ratusan juta rupiah karena sepinya penjualan sebagai dampak dari instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim yang menutup semua destinasi wisata di Banten umumnya dan khususnya di Kabupaten Lebak.
Curhatan para pedagang pun tak terbendung, karena mereka merugi besar terkena dampak Intruksi Gubernur Banten Wahidin Halim yang mendadak menutup tempat wisata.
“Gegara Gubenur Banten keluarkan intruksi penutupan tempat obyek wisata, kami mengalami rugi hingga puluhan juta rupiah. Karena sepinya orang beli ikan,” kata Dede Triana alias Udey salah satu Pedagang ikan di TPI Binuangeun, Minggu, 16 Mei 2021.
Menurut Udey, hari Minggu disebutnya sebagai hari nyenggol bagi pedagang ikan. Akan tetapi, kenyataannya menjadi malapetaka.
“Stok ikan saya hampir senilai Rp20 juta gak laku. Soalnya di pelelangan sepi, ” katanya.
Di pelelangan sepi karena imbas dari Instruksi Gubernur Banten yang menutup destinasi wisata di Banten. Termasuk obyek wisata Lebak Selatan.
“Biasanya banyak wisatawan mau liburan pada belanja ikannya ke sini. Tapi ini stok ikan sudah banyak eh pembeli sepi,” katanya.
Udey menegaskan, semestinya kebijakan penutupan destinasi wisata jangan dilakukan secara terburu – buru. Hal itu harus dilakukan dengan kajian yang matang.
“Baru juga dua hari ramai langsung aja maen tutup. Berbanding terbalik dengan Mall, sudah tahu ramai juga tidak ada penutupan, masak saya harus jualan ikan di mall,” katanya.
Redaksi CNC MEDIA
Soure Kabar Banten