LEBAK, CNC MEDIA – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Kemasyarakatan Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten Perjuangan (ORMAS BADAK BANTEN PERJUANGAN) Kabupaten Lebak, menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cileles.
Berdasarkan hasil investigasi dan penjaringan informasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi BBP Lebak, ditemukan indikasi kuat bahwa Kepala SMAN 1 Cileles telah melakukan pelanggaran serius, termasuk dugaan korupsi terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan ini mencederai integritas pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah negeri.
H. Eli Sahroni yang dikenal sebagai KING BADAK pada Sabtu (27/9/2025) mengatakan, Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik, ORMAS BADAK BANTEN PERJUANGAN Kabupaten Lebak menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan. Kami merujuk kepada:
– Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28, tentang Kemerdekaan Hak Berserikat dan Berkumpul serta Hak Mengeluarkan Pikiran dengan Lisan dan Tulisan.
– Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontrol publik, kami mengajukan permohonan audiensi terbuka yang akan dilaksanakan sebagai berikut:
– Hari/Tanggal: Rabu, 01 Oktober 2025
– Waktu: Pukul 10.00 WIB hingga selesai
– Tempat: Depan Gerbang SMAN 1 Cileles
– Estimasi Peserta: 150 Anggota DPC Lebak
– Koordinator Aksi: Lik Apandi
– Orator: Asep Saprudin, Entus Mujani, Adnan Rohim, Ade Nurdin
– Penanggung Jawab: H. Eli Sahroni
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya. Kami menuntut klarifikasi, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Pendidikan adalah hak anak bangsa, bukan ladang korupsi,” kata H. Eli Sahroni, Penanggung Jawab Aksi.
ORMAS BADAK BANTEN PERJUANGAN Kabupaten Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan lembaga pengawas untuk turut serta mengawal proses ini demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. (Red-CNC)
















