Lebak, CNC MEDIA.- Terkesan tidak sabar menunggu ditunjuk dari pihak bank penyalur, calon agen di Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, sebelumnya dikabarkan sudah membagikan komoditi.
Atas kejadian ini, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah angkat bicara. Kata Musa, calon agen tidak diperbolehkan membagikan komoditi sembako sebelum waktunya, karena saldonya masih kosong. Apalagi belum di acc pihak bank.
“Saldonya masih kosong, dan informasi yang saya terima dari Kemensos, dananya top up baru hari ini oleh bank, berarti baru sekitar Kamis besok (25/3/2021) KKS ada isinya,” katanya.
Musa menyatakan dengan tegas, menurutnya pihak Bank BRI agar tidak meloloskan calon agen BPNT yang sudah mencuri start, dan diduga ada praktik intervensi oknum Kades, Prades atau pihak lain yang berkepentingan.
Hal yang sama dikatakan ketua fraksi PPP DPRD Lebak menurutnya pihak bank BRI untuk tidak meloloskan calon agen BPNT yang sudah mencuri star dan yang diintervensi oknum Kades, Prades atau pihak lain terlebih menjadi boneka karena program bantuan sembako pangan harus lepas dari konflik kepentingan terlebih menjelang Pilkades.
Musa juga meminta kepada semua pihak agar tidak bermain-main dalam program penanganan penanganan fakir miskin, kasian korbannya bukan hanya kerugian keuangan negara tapi KPM yang notabennya masyarakat miskin.
“Ini terkesan menjadi boneka, karena program bantuan sembako pangan harus lepas dari konflik kepentingan. Apalagi menjelang Pilkades,” ucapnya.
Adanya calon agen yang sudah membagikan komodity di kecamatan Wanasalam dan yang lainnya sudah saya catat dan akan saya sampikan ke Kemensos.
Calon agen yang membagikan komodity belum waktunya saldopun masih kosong diduga calon agen BPNT boneka yang diintervensi oknum kades dan Prades yang mana agen Bpnt desa tersebut juga sedang dilakukan penyelidikan oleh unit Tipikor polres Lebak terkait adanya indikasi pengelapan KKS dan marUP harga komodity tahun 2019 dan 2020.
Musa mengungkapkan, agen BPNT di desa tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Polres Lebak, terkait adanya indikasi penggelapan KKS dan mark-up harga komoditi tahun 2019 dan 2020.
Lebih lanjut Musa mengimbau, semua pihak diminta untuk tidak bermain-main dalam program penanganan fakir miskin.
“Kasian korbannya, bukan hanya kerugian keuangan negara. Tapi KPM yang notabenenya masyarakat miskin juga terdampak,” ujar mantan pegiat sosial ini.
Musa mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas calon agen yang sudah mebagikan komoditi di Kecamatan Wanasalam, dan daerah lainnya.
“Sudah saya catat, dan akan saya sampikan ke Kemensos,” paparnya.
Redaksi CNC MEDIA