BANTEN  

Mulai 1 April 2020, Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Dalam rangka memotivasi pemberdayaan masyarakat sebagai wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan penghapusan sanksi administratif atau denda PKB Tahunan, BBNKB Mutasi Masuk Dari
Luar Daerah, Mutasi Dalam Daerah dan Penghapusan Tarif Progresif di wilayah Provinsi Banten. Kebijakan tersebut diberlakukan selama 5 bulan mulai 1 April 2020 hingga 31 Agustus 2020 mendatang.

Gubernur Banten Wahidin Halim pada Selasa (31/3/2020) di Kota Serang mengungkapkan, sesuai ketentuan Pasal 63 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.

Baca juga :  PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PAGENJAHAN TAHUN ANGGARAN 2020 DIPERTANYAKAN

Untuk itu, lanjut Gubernur, sebagai salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Daerah pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pihaknya telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif atau Denda PKB Tahunan, BBNKB Mutasi Masuk dari Luar Daerah, Mutasi Dalam Daerah dan Penghapusan Tarif Progresif di wilayah Provinsi Banten.

“Semua upaya akan kita lakukan agar PAD Provinsi Banten tetap dalam kondisi baik. Salah satunya melalui penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber utama PAD Banten,” jelas Gubernur.

Baca juga :  REKONTRUKSI JALAN WALIKUKUN MANDAYA BARU SELESAI DIKERJAKAN SUDAH RETAK DISOAL WARGA

Redaksi CNC MEDIA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *