BANTEN  

Mitigasi Penyalahgunaan, Wakapolres Serang Periksa Senpi Personel

SERANG, CNC MEDIA – Sebagai upaya mitigasi penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian, Propam Polres Serang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Fauzan Afifi menggelar pemeriksaan senpi yang dipegang oleh personelnya.

Wakapolres menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

“Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api,” ungkap Wakapolres didampingi Kasie Propam Ipda R. Abdullah di sela-sela kegiatan, Selasa (07/01/2025).

Fauzan Afifi menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan, memastikan kondisi senpi, serta meningkatkan pengawasan. Senpi juga merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri, dan senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi, sesuai dengan SOP.

“Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, menghindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi, serta melaksanakan latihan secara rutin untuk meningkatkan keterampilan menembak dan pengendalian emosi,” tegas mantan Kapolsek Ciwandan.

Lebih lanjut, Kompol Fauzan menjelaskan bahwa senpi akan ditarik dari personel yang bertugas di tempat dengan risiko rendah, seperti staf atau Bhabinkamtibmas. Namun, anggota yang bertugas di lapangan dengan risiko tinggi akan tetap dibekali senpi.

“Apabila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berisiko tinggi, maka anggota perlu dibekali dengan senpi. Namun, bagi yang bertugas di staf dan Bhabinkamtibmas yang eskalasi tugasnya dianggap tidak terlalu berisiko, akan dilakukan penarikan,” tegasnya.

Wakapolres juga mengingatkan anggotanya untuk terbuka kepada pimpinan jika menghadapi masalah pribadi atau keluarga. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi.

“Jika memiliki masalah, baik keluarga maupun hal lainnya di luar dinas dan yang bersangkutan memegang senpi, agar segera disampaikan kepada pimpinan. Hal tersebut sebagai upaya mitigasi awal pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” Wakapolres mengingatkan.

Wakapolres menekankan ada empat aturan yang wajib diperhatikan bagi para pemegang senpi, yaitu menganggap senpi selalu dalam keadaan terisi peluru, menjauhkan jari dari pelatuk sampai siap menembak, tidak mengarahkan senjata kepada sasaran yang tidak ingin ditembak, serta memastikan sasaran dan sekitarnya aman untuk melakukan penembakan.

Berdasarkan pantauan, pemeriksaan senpi meliputi kelengkapan data pribadi, Surat Ijin Membawa dan Menggunakan Senjata Api, kondisi serta kebersihan senjata api, serta kelengkapan amunisi/peluru yang diberikan. (Day-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *