BANTEN  

Ceceran Tanah di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung Km 14,5 Dikeluhkan Warga, LSM NIL Desak Tindak Pengelola Galian

 

 

SERANG, CNC MEDIA — Kondisi Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung tepatnya di sekitar Kilometer 14,5 menuai keluhan dari para pengguna jalan. Banyaknya ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C membuat badan jalan berdebu saat cuaca panas dan licin ketika turun hujan.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan material tanah berserakan di sejumlah titik jalan. Situasi ini dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pengendara, terutama pengguna sepeda motor.

 

Seorang pengendara roda dua, Jamal, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. “Kalau cuaca panas debunya sangat mengganggu pandangan. Kalau hujan, tanah yang berserakan jadi licin dan berbahaya bagi pengendara motor. Kami berharap pihak yang bertanggung jawab segera membersihkan jalan dan lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya. Senin (22/6/2026).

 

Selain menimbulkan debu yang mengurangi jarak pandang, ceceran tanah bercampur air hujan juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Ketua Umum DPP LSM Nusantara Indah Lingkungan (NIL), Michael, menegaskan bahwa pengelola galian C di wilayah Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, wajib bertanggung jawab atas dampak aktivitas usahanya terhadap masyarakat.

 

“Jangan sampai aktivitas usaha yang menghasilkan keuntungan justru mengorbankan keselamatan masyarakat. Kondisi ini bukan persoalan sepele, karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua,” tegasnya.

 

Michael menambahkan, persoalan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur kewajiban setiap pihak menjaga fungsi dan keselamatan jalan.

 

Ia mendesak agar Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Serang, Dinas ESDM Provinsi Banten, serta instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas galian C di Desa Nanggung.

 

“Jika terbukti ada kelalaian, pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keselamatan masyarakat pengguna Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Bhadur selaku pengelola tambang galian C belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.

 

Masyarakat berharap adanya pembersihan rutin serta pengawasan ketat terhadap kendaraan pengangkut agar tidak meninggalkan material di sepanjang jalur yang dilalui.

(tim)