SERANG, CNC MEDIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang memastikan akan terus menindaklanjuti dugaan belum lengkapnya perizinan operasional PT Sinar Global Technologi (SGT) yang berlokasi di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Deni, dari Bidang Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Serang, menyebut pihaknya telah melakukan komunikasi awal terkait persoalan tersebut. Namun, koordinasi yang dilakukan baru sebatas dengan pihak legal perusahaan.
“Kebetulan kemarin hanya dengan pihak legal. Saya sudah komunikasi dengan pihak perusahaan, tapi masih di luar kota katanya. Nanti kalau sudah di Serang dia mau info,” ujar Deni melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (17/6/2026).
Sebelumnya, DPMPTSP Kabupaten Serang mengungkapkan bahwa PT SGT memang pernah mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, proses penerbitannya belum dapat diselesaikan lantaran sejumlah persyaratan administrasi belum dipenuhi.
Selain itu, izin produksi perusahaan juga disebut belum terbit. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas operasional perusahaan yang saat ini diketahui bergerak di bidang produksi cat dan tinta cetak.
DPMPTSP berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan usaha dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap pemerintah dapat bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Warga meminta agar aspek perizinan lingkungan, keselamatan, serta penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian utama dalam proses pengawasan.
Upaya konfirmasi awak media kepada manajemen perusahaan melalui menejer HRD via WhatsApp hingga kini belum mendapat jawaban.
(CNC tim)















