BANTEN  

Miris, Kembali Kisruh Pihak Sekolah SDN 1 Pamarayan dan Pengelola Pasar Desa

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA – Endusan dari beberapa awak media pada hari Kamis (16/1/2025) pukul 10.45 WIB bertempat di sekolah SD 1 Negeri Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Untuk mengatasi permasalahan antara kedua belah pihak, pihak sekolah dan pihak pengelola pasar, pemerintah Kecamatan Pamarayan beserta Babinsa, Bhabinkamtibmas Pamarayan, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan wali murid SDN 1 Pamarayan, dan para pedagang pasar yang berada di lingkungan SD setempat, mengadakan mediasi atas permasalahan yang ada selama ini yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan.

Pihak dari Kecamatan Pamarayan diwakili oleh Siti Komariah, SH, M.Si. Akan tetapi, pihak pengelola di saat itu hanya diwakilkan staf desanya karena Kepala Desa Pamarayan sebagai penanggung jawab pemegang kebijakan pasar desa sedang ada agenda lain, tutur salah satu staf desanya yang tidak ingin menyebutkan nama.

Baca juga :  10 Personil Satresnarkoba Polres Serang Dapat Penghargaan

Adapun terkait permasalahan yang dibahas antara kedua belah pihak adalah masalah jalan masuk di lingkungan pendidikan SDN 1 Pamarayan, yang sekarang sudah menjadi bangunan kios-kios pasar desa.

Hariri, SPd, sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Pamarayan menyampaikan agar pihak pengelola pasar desa memperhatikan, agar akses jalan jangan sampai dibuat kios atau toko, apalagi sampai menempel di dinding pagar sekolah karena akan menimbulkan sesak dan macet. Apalagi di saat penghujan tiba akan menimbulkan dampak udara yang tak sedap (bau sampah), tuturnya.

Hariri berharap keadaan ini bisa teratasi dengan secepatnya dan memohon kepada pihak-pihak terkait seperti pihak desa sebagai pengelola pasar desa, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan Muspika lainnya agar dapat membantu mengatasi permasalahan ini demi mendapatkan pendidikan yang layak untuk anak didiknya, tuturnya. (Day-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *