Mengerikan, Ratusan Warga Desa Mulyajaya Karawang dari Anak SD Hingga Lansia Kecanduan Tramadol dan Eximer

banner 120x600

Karawang, CNC MEDIA.- Sebuah kisah mengerikan terkuak di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Kepala Desa setempat, Endang Macan Kumbang, mengungkapkan bahwa ratusan warganya, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga nenek-nenek, terjerat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang, menuturkan, semua berawal saat dirinya menerima laporan dari warga bahwa di Desa Mulyajaya, Kabupaten Karawang ada seorang bandar narkoba yang bebas beroperasi. Si bandar tersebut dikabarkan dengan santainya menjual barang-barang terlarang seperti eximer, dan tramadol.

Mendengar hal itu, Endang tidak tinggal diam, ia segera melakukan investigasi mendalam dan menemukan bahwa laporan tersebut benar adanya. Penangkapan tersebut berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan terlarang dari tangan bandar tersebut.

Namun, hal yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa pelaku menjual obat-obatan terlarang ini kepada berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak SD dan bahkan para lansia.

Modus penjualan awalnya dilakukan dengan menawarkan obat-obatan tersebut secara gratis, dengan klaim bahwa obat-obatan tersebut dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja.

“Awalnya modusnya menawarkan gratis. Katanya obat ini bisa jadi doping supaya semangat kerja,” ujar Endang. Kamis (10/8/2023).

Cerita ini pun menyebar dengan cepat melalui mulut ke mulut di kalangan para petani. Banyak dari mereka yang akhirnya tergoda untuk mencoba obat tersebut sebelum melakukan aktivitas pertanian mereka.

Akibatnya, sekitar 150 warga Desa Mulyajaya yang beragam usia mengakui bahwa mereka telah kecanduan obat-obatan terlarang tersebut. Situasi ini menjadi semakin serius ketika kades Endang mengadakan pertemuan darurat dengan seluruh warga di aula desa.

Pertemuan tersebut melibatkan warga dari berbagai kelompok usia, dari anak-anak hingga lansia. Hasilnya cukup mengejutkan, di mana lebih dari 150 orang mengakui keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan obat terlarang.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemdes Mulyajaya telah mengeluarkan peraturan desa (Perdes) nomor 03 tahun 2013 yang melarang segala bentuk perjudian, perilaku zinah, keadaan mabuk, serta konsumsi obat terlarang dan narkotika.

Saat ini, Desa Mulyajaya memiliki populasi sekitar 2.758 jiwa dengan mayoritas penduduknya (90 persen) adalah petani. Kisah mengerikan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda hingga kaum lansia.

Tramadol atau yang dikenal juga dengan PCC adalah Paracetamol Caffein Cariprodol atau yang biasa disebut Carisoprodol generiknya. Patennya yang tenar juga biasa disebut Somadril. Obat ini Biasa digunakan dari segi medis sebagai obat antinyeri atau antidepresan.

Obat itu tidak seharusnya dikonsumsi secara bebas. Biasanya digunakan untuk pasien-pasien kecelakaan berat atau setelah operasi.

Selain itu, dokter juga meresepkan obat ini untuk relaksasi otot (otot tegang). Sebab, obat ini bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot.

Nah, Carisoprodol dalam PCC itulah yang bisa menyebabkan reaksi kecanduan, terutama jika telah digunakan dalam waktu yang lama atau dalam dosis tinggi. Obat ini hanya boleh dikonsumsi oleh pasien tertentu. Jangan pernah memberikan obat itu pada orang lain, terutama jika dia pernah kecanduan obat-obatan terlarang. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *