Sukabumi, CNC MEDIA.- Matel makin merajalela di wilayah kota Sukabumi, kali ini menimpa kesalah satu inisial (HL) warga Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-BANTEN. Sabtu (29/7/2023).
Kronologi dari informasi yang diterima redaksi awal mula inisial HL melaju arah kota Sukabumi dikarenakan ada keperluan keluarga yang mendesak, menggunakan mobil AVANZA WARNA HITAM NOPOL- A 1841 Z Ditumpangi 3 orang salah satunya perempuan paruhbaya.
Tiba tiba sekitar pukul 01.00 WIB (dini hari) di perkotaan Sukabumi wilayah hukum Polsek Lembur Situ Sukabumi Jawa Barat dihadang dua orang yang tidak dikenal, selang beberapa lama datang lagi sehingga semuanya 7 orang berupaya memberhentikan perjalanan, kemudian HL berhenti sambil mempertanyakan, “Kenapa menghadang perjalanan kami,” ujar HL.
Matel tersebut lalu minta konci kontak dan dia bertanya atas keterlambatan angsuran mobil yang ditumpanginya dan berkata, “Mau saya ambil”, HL bilang “Apa urusannya sama kalian, kalian kalau seperti ini, kamu begal”.
Disitulah terjadi cek cok mulut sehingga matel tersebut membawa inisial HL kesalah satu warung yang tidak jauh dari tempat kejadian, cek cok berlanjut yang dimana HL tetap mempertahankan sebagaimana hak nya, sesuai UU yang berlaku.
Tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.
Andres, Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Marcab Malingping saat dikonfirmasi awak media CNC mengecam keras kepada APH wilkum Sukabumi yang diduga ada pembiaran sehingga gerombolan matel di wilkum Sukabumi menjamur.
Ironisnya info yang didapat bahwa ibu paruhbaya penjaga warung tersebut sampai dilarikan kerumah sakit, dikarenakan matel tersebut memukul pemilik mobil di warung tersebut. (Red-CNC)