BANTEN  

Masyarakat Banten Mengeluh, Pelayanan Perizinan PBG Terhenti karena Sistem SIMBG Off

SERANG, CNC MEDIA – Masyarakat yang mengajukan Izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Provinsi Banten mengeluh dan resah.

Hal ini dikarenakan sistem SIMBG sejak awal Desember 2024 terhenti atau off karena proses maintenance dan migrasi ke sistem baru. Belum ada kepastian kapan sistem akan kembali pulih.

“Kami sangat mengeluhkan adanya sistem SIMBG yang off dan entah sampai kapan berfungsi kembali. Sudah berbulan-bulan mengajukan permohonan dan mengikuti tahapan sesuai alur dalam sistem SIMBG, giliran di akhir proses tinggal penerbitan PBG menjadi terhenti,” kata Agus, warga Tangerang yang mengurus PBG salah satu bangunan, Selasa (17/12/2024).

Keluhan Agus dan warga lainnya terkait perizinan melalui sistem SIMBG yang dirasakan semakin ribet dan banyak persyaratan yang harus dilengkapi. Berbeda ketika mengurus perizinan dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hitungannya kurang dari 14 hari kerja, selama dokumen atau syarat yang ditentukan terpenuhi.

Tertundanya proses permohonan PBG mengakibatkan kerugian finansial. Pemohon yang membutuhkan izin segera untuk melanjutkan kegiatan pembangunan mengalami keterlambatan jadwal kerja dan menanggung biaya tambahan akibat penundaan tersebut.

Ironinya, para pemohon menjadi bulan-bulanan dari oknum lembaga yang menuding mendirikan bangunan tanpa izin. Sementara itu, kabupaten/kota juga mengeluhkan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos retribusi tidak bisa terealisasi.

Oleh sebab itu, Agus meminta kepada pemerintah pusat agar pengurusan perizinan dikembalikan saja kepada daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya, agar perizinan IMB lebih mudah dan sederhana.

Terhentinya proses perizinan PBG akibat sistem off juga dikeluhkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten, karena berdampak pada tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi yang seharusnya diterima menjadi tidak bisa masuk. “Ini juga merugikan pendapatan daerah kabupaten/kota,” kata salah seorang pegawai DPMPTSP, Selasa (17/12/2024).

Pegawai yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa perwakilan DPMPTSP kabupaten/kota se-Banten dan dinas teknis yang terlibat dalam proses perizinan sudah mengadakan rapat di salah satu kawasan KP3B Provinsi Banten pada Senin (15/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh utusan Kementerian PUPR Pusat yang mengenalkan model atau platform SIMBG yang baru.

“Kami dari DPMPTSP dan PUPR kabupaten/kota se-Banten sebagai pengguna menolak platform sistem hasil migrasi tersebut karena banyak perubahan yang dapat memberatkan pemohon. Banyak fitur yang hilang dan diganti dengan model baru. Sistem yang selama ini berjalan sudah bagus. Kami mempertanyakan Kementerian PUPR, menggunakan jasa konsultan dari mana? Dan melakukan studi banding ke daerah mana, karena kami lihat banyak kekeliruan,” kata pegawai tersebut.

Kepala Dinas PTSP Provinsi Banten, Ir. Hj. Virgojanti, saat dikonfirmasi melalui saluran seluler, Selasa (17/12/2024), mengatakan bahwa keluhan terhambatnya perizinan akibat off sistem tidak hanya dirasakan masyarakat pemohon di Banten, tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian dan meminta agar sistem segera berfungsi kembali, sehingga masyarakat dapat terlayani dalam mengurus perizinan,” kata Virgojanti.

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) merupakan platform digital yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memfasilitasi proses perizinan bangunan gedung di Indonesia. SIMBG diberlakukan sejak Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020 sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menggantikan izin mendirikan bangunan (IMB).

Sistem yang diimplementasikan pada tahun 2021 bertujuan merampingkan birokrasi perizinan bangunan yang selama ini dianggap lambat, namun justru banyak dikeluhkan karena berbagai kendala yang muncul. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *