Kab.Tangerang, CNC MEDIA.- M.Harun. CS didampingi Kuasa Bacalon melaporkan dugaan adanya Maladministrasi proses dalam pelaksanaan Pilkades PAW Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Dimana dalam pelaksanaannya diduga kuat adanya perbuatan dan sikap diskriminasi, tidak memberikan pelayanan yang baik terutama terhadap bacalon nomor urut 1 seperti yang ramai diberitakan di media online, selanjutnya adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, tidak memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat, tidak kompeten, dan dugaan penyimpangan lainnya yang terjadi dalam proses Pilkades PAW tersebut.
“Kami mendatangi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten untuk melaporkan adanya dugaan maladministrasi proses yang terjadi dalam Pilkades PAW Kandawati,” ungkap M.Harun. CS didampingi kuasa Bacalon. Minggu (20/11/2022).
Untuk diketahui pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan kepala desa (Pilkades) Antar waktu (PAW) Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang telah dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 6 November 2022, di menangkan oleh Sumarni, dilanjut pelantikan Kades Depenitif Sumarni pada tanggal 10 November 2022, dan Serah terima jabatan dari Pejabat Sementara (Pjs) H.Salikan kepada Kades Depenitif Sumarni pada tanggal 14 November 2022. (Wahyu/Tim-CNC)















