Jabar, CNC MEDIA.- Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Lembaga yang bergerak sebagai Kontrol Sosial dan Sosial Kontrol ini mempertanyakan aspek kebersihan di lingkungan tempat pelayanan kesehatan yaitu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuan Ratu karena dinilai kumuh dan kotor bahkan memiliki tata ruang sebagai dari pada ruang pelayanan untuk para pasien yang begitu diduga keras sangat curam dan dapat membahayakan bagian keselematan, dan kesehatan pasien yang mana jelas dengan curamnya medan di pelataran pelayanan sangat dapat mempengaruhi pada mental dan Fisikologis Pasien.
Lanjut LPI melalui Ketua Umum nya yaitu Rohmat Hidayat. S.H pria yang akrab disapa Kang Dongkol juga mengatakan bahwa buruknya tempat pelayanan kesehatan dan buruknya sistem kebersihan di RSUD Palabuan Ratu begitu nampak namun terkesan di biarkan yang padahal jelas itu adalah tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat amat sangat menentukan kebersihan adalah bagian utama di tempat pelayanan kesehatan.
Karena bisa berdampak signifikan bagi kesehatan pasien yang mana nantinya bisa sangat menjadi masalah.
“Bisa bisa pasien sakit masuk malah makin sakit bukan sembuh karena kehigienisan atau pun kebersihan di tempat pelayanan kesehatan tersebut sangat jauh dari kata layak,” cetus Rohmat.
Rohmat juga menyoroti curamnya penataan lantai dan penempatan pada tataruang pembangunan rumah sakit tersebut jelas bisa mengganggu pada fungsi pelayanan yang mana akses untuk mendorong pasien dari UGD ke ruang rawat inap saja sudah sangat menyusahkan bagi tenaga medis dan dapat juga mempengaruhi aspek fisikologis pada pasien.
Dengan beberapa hal tersebut LPI minta kepada Bupati Sukabumi agar segera melakukan perubahan yang signifikan dan juga di harapkan harus memprioritaskan Fasilitas kesehatan yang mana sangat jelas menjadi kebutuhan bagi masyarakat.
“Karena menurut LPI di era bupati yang sekarang sudah hampir selesai tidak ada hal signifikan yang di hasilkan malah terksean pemunduran untuk kemajuan kabupaten Sukabumi LPI juga meminta kepada Inspektorat, BPK RI, KPK, agar menyoroti dan mengaudit seluruh kegiatan penggunaan anggaran yang di keluarkan oleh kebijakan Bupati saat ini,” pungkasnya. (Red-CNC)