LPI Desak APH di Kabupaten Sukabumi Sudahi Main Mata, Banyak Temuan di Dinas Dinas, Lakukan Penegakan Hukum!

SUKABUMI, CNC MEDIA – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, mengultimatum Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sukabumi terkait dugaan kuat adanya praktik tidak transparan dalam berbagai kasus birokrasi di wilayah tersebut.

Menurut Rohmat, banyak laporan masyarakat yang mengindikasikan dugaan tindak pidana korupsi serta potensi kerugian negara di sejumlah dinas dan desa di Kabupaten Sukabumi. Namun, penyelesaian kasus-kasus tersebut sering kali berujung hanya pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tanpa melalui putusan pengadilan.

“Banyak sekali dugaan main mata dalam penanganan kasus-kasus ini. Salah satu contoh kecil adalah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, yang dinilai sangat rawan menjadi ajang bancakan anggaran dalam berbagai proyek pembangunan,” ujar Rohmat. Minggu (20/4/2025).

Sorotan terhadap Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

LPI menyoroti proyek-proyek mangkrak seperti pembangunan Gedung Pemda dan Gedung Graha Pemuda, yang hingga kini tak kunjung selesai.

“Penegakan hukum di sini hampir tidak ada. Seolah-olah masalah ini dianggap hal biasa, padahal jelas anggaran negara banyak dirugikan. APH seakan-akan tutup mata,” tegasnya.

Selain itu, pembangunan jalan lingkungan juga menjadi sorotan. Banyak proyek jalan yang baru selesai dalam satu atau dua bulan tetapi sudah mengalami kerusakan. Kondisi ini menunjukkan minimnya inventarisasi aset dan lemahnya pengawasan, padahal pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang berasal dari pajak rakyat.

Aksi dan Tuntutan LPI

Sebagai langkah konkret, LPI berencana menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi dan Polres Sukabumi. Dalam aksi tersebut, LPI mendesak kedua institusi penegak hukum agar menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) terkait komitmen penegakan hukum di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan negara ditindaklanjuti tanpa mengedepankan TGR sebelum ada putusan pengadilan. Jika ini bisa direalisasikan, akan ada efek jera yang luar biasa bagi pelaku,” ujar Rohmat.

Menurutnya, keseriusan APH dalam menciptakan daerah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Maraknya dugaan KKN menjadi penghambat utama pertumbuhan Kabupaten Sukabumi. Tanpa tindakan tegas, tidak akan ada pemerataan pembangunan, hanya sekadar bancakan anggaran semata,” pungkasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *