LEBAK, CNC MEDIA – Organisasi Masyarakat Badak Banten Perjuangan meminta Komite Sekolah SMAN 1 Cileles untuk segera melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait dugaan pelanggaran oleh Kepala Sekolah yang dinilai tidak memfungsikan komite sesuai hak dan kewenangannya selama masa kepemimpinannya.
Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari Komite Sekolah mengenai sikap kepala sekolah yang dinilai berjalan sendiri tanpa melibatkan komite dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.
“Saya mendapatkan pengaduan dari komite bahwa kepsek memang liar jalan, tanpa melibatkan komite dalam hal apapun di sekolah,” ujar Eli Sahroni. Kamis (25/9/2025).
Menurut Eli, tindakan kepala sekolah yang tidak melibatkan komite dalam proses musyawarah dan pelaksanaan program pendidikan berpotensi melanggar aturan. Ia menilai hal tersebut membuka celah terjadinya penyelewengan anggaran karena tidak adanya kontrol dari komite.
“Pembatalan revitalisasi, jika benar, harus dijelaskan apa alasannya. Komite mempertanyakan itu. Kalau alasannya tidak mampu atau tidak siap melaksanakan kegiatan revitalisasi, itu konyol. Kita tahu ketua komite SMAN 1 Cileles itu bukan manusia kaleng-kaleng,” tegas Eli, yang akrab disapa King Badak.
Lebih lanjut, King Badak menilai gaya kepemimpinan kepala sekolah saat ini sangat tidak layak dan mendesak agar segera dicopot dari penugasan di wilayah Lebak dan Banten. Ia memperingatkan bahwa jika Gubernur atau Dinas Pendidikan tidak segera mengambil tindakan, bukan tidak mungkin akan muncul reaksi dari warga dan komite sekolah.
“Demi kepentingan kondusifitas di lingkungan sekolah, saya meminta agar kepala sekolah SMAN 1 Cileles segera dicopot. Kalau tidak dilakukan, saya tidak bisa menjamin tidak akan ada gelombang aksi dari warga,” pungkasnya. (Red-CNC)
















