BANTEN  

Layangkan Surat Terbuka ke Presiden dan Mensos RI, Musa Weliansyah Minta Penyaluran PKH dan BPNT Melalui POS

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, terkait polemik penyaluran program Bantuan Sosial (Bansos). 

Musa meminta agar penyaluran bantuan dua progam yakni BPNT dan PKH tersebut dilakukan secara tunai melalui PT. POS Indonesia.

Karena menurut Musa, mekanisme penyaluran lewat KKS sangat rentan terjadi kecurangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Berikut isi surat terbuka yang dilayangkan Musa Weliansyah kepada Presiden Indonesia dan Mentri Sosial RI :

Kepada Yth :
1. BPK. PRESIDEN RI
2. MENTERI SOSIAL RI

Sehubungan dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat di Provinsi Banten terkait program sosial PKH dan BPNT, akibat kurangnya transparansi didalam penyaluran melalui agen e-Warung dan agen bank lainnya secara elektronik melalui KKS yang rentan sekali terjadinya manipulasi data penerima di tingkat bawah (Desa).

Dengan pola penggelapan KKS dan BUKU TABUNGAN, adanya intimidasi terhadap pendamping Bansos serta tidak sesuainya komoditi sembako yang diterima oleh KPM BPNT.

Maka dengan ini saya berharap kepada BPK. PRESIDEN JOKO WIDODO dan MENSOS RI IBU TRI RISMAHARINI untuk melakukan evaluasi penyaluran BANSOS di PROVINSI BANTEN agar tidak melalui KKS untuk Periode Oktober-November Tahun Anggaran 2022.

Untuk terwujudnya transparansi program bansos yang TEPAT NILAI, TEPAT PENERIMA dan TEPAT PENGGUNAAN sesuai BNBA program sosial PKH dan BPNT bulan Oktober-November-Desember Tahun Anggaran 2022 agar disalurkan melalui Kantor POS.

Supaya pihak pos bisa menyalurkan secara langsung kepada seluruh penerima program sosial yang tidak bisa diwakili tanpa syarat.

Langkah ini sangat perlu dilakukan agar masyarakat yang namanya tercatat sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT bisa mengetahui dan merasakan langsung bantuan tersebut.

Sehingga kedepan tidak ada lagi KKS dan BUKU tabungan yang dikumpulkan oleh oknum-oknum tertentu.

Jika bantuan PKH dan BPNT tunai melalui kantor POS khusus untuk KPM se-Provinsi Banten, nantinya penerimaan bansos PKH dan BPNT yang selama ini belum mengetahui nilai bansos, tidak menerima KKS serta BUKU TABUNGAN bisa mengetahuinya dan mendapatkan KKS yang selama ini masih digelapkan oleh oknum-oknum tertentu.

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan untuk dijadikan bahan pertimbangan agar seluruh program sosial bisa tepat sasaran.

Banten, 1 Oktober 2022

Hormat saya

MUSA WELIANSYAH

(Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *