Lahan PT Cemindo Gemilang Bayah Diduga Dipakai Stockpile Batu Bara Ilegal
LEBAK, CNC — Sejumlah titik lahan yang disebut-sebut milik PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dimanfaatkan sebagai stockpile atau tempat penyimpanan sementara batu bara yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Pantauan wartawan di lapangan, Rabu 2 September 2026, menemukan adanya aktivitas penyimpanan batu bara di tiga titik lahan yang disebut berada di area milik PT Cemindo Gemilang.
Ketiga titik lokasi tersebut yakni di Cibetot, Kersen dan beskem bersama di Pamubulan. Material batu bara terlihat ditumpuk sebelum didistribusikan atau diangkut ke kota.
Salah seorang pengepul batu bara yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk menyimpan batu bara.
Menurut sumber tersebut, penggunaan lahan itu tidak dilakukan secara cuma-cuma. Ia mengaku harus membayar kepada seseorang yang disebut bernama Cole.
“Kita pakai tempat ini enggak cuma-cuma, tetapi bayar ke saudara Cole,” ujarnya.
Sementara itu, Cole tidak membantah hal tersebut, namun demikian menurutnya, ia memfasilitasi aktivitas penyimpanan batu bara di lahan milik PT. Cemindo Gemilang itu belum berlangsung lama.
“Ya itumah benar kang, cuma bukan berarti itu sewa lahan atau sebagainya. Kami hanya memfasilitasi secara lisan kepada pihak perusahaan, daripada lahan tidak terpakai mending dimanfaatkan oleh putra daerah. Kalau secara resmi ke perusahaan Cemindo tentu tidak, karena pasti tidak diperbolehkan,” jelasnya mengkonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
















