KPM Dirugikan Komoditi BSP Tidak Layak Konsumsi di Desa Ciherang

banner 120x600

Picung, CNC MEDIA.- Hasil pantauan di lapangan, salah seorang warga keluhkan bansos sembakonya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sembako Pangan (BSP) Di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (19/11/2020).

Komentar Tinah salah seorang warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengatakan bahwa dirinya mengaku kecewa karena setiap bulan, dirinya selalu mendapatkan komoditi tak berkualitas dan menurutnya merugikan KPM padahal dirinya sebagai penerima manfaat harusnya memperoleh komoditi yang layak konsumsi sesuai Pedoman Umum (PEDUM)

Program Bantuan Sembako Pangan (BSP) November 2020, kerap dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat sebenarnya, pantauan begitu ketat namun disayangkan selalu ada kejanggalan disaat penyaluran bantuan dari Dinsos tersebut.

Selain dari beberapa komoditi BSP bulan November 2020 yang dinilai tak layak seperti di keluhkan Yeni yaitu jeruk yang sangat kecil-kecil dan asem juga ikan tongkol yang kurang bagus kualitasnya terlihat bendos (Kurang Bagus) diduga gatal di lidah juga terlihat kecoklatan bukan ikan segar.

“Saya kecewa dengan beberapa komoditi nya seperti ikan terlihat sudah bendos dan tak segar,  melihat fisik ikan tongkol seperti itu khawatir malah gatal di lidah, tuh mas kalau mau bawa aja,” ungkap Yeni.

Yeni menambahkan, selain itu juga jeruk kecil-kecil dan rasanya kecut/asem boro-boro nambah Vitamin yang ada nanti malah sakit perut.

Dari keterangan Tinah, menurutnya Komoditi yang di peroleh dari agen Hendri/misnawati untuk bulan November 2020 adalah :

1 Papan Tempe
1 Bungkus sayuran
1 Kg Jeruk kecil-kecil
1 Kg Ikan tongkol tak segar
1 Karung Kecil beras (10 Kg)
15 Butir telur (2 Buah ada belatungnya)

“Saya berharap agar kedepan kualitas komoditi BSP lebih baik lagi jangan sampai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti saya ini merasa di rugikan dengan membeli sembako tak sesuai dengan harapan dan malah tidak di makan,” tutur Tinah.

“Saldo yang ada di KKS BSP Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) itu kan uang kami bukan uang agen jadi kami mohon kedepan agar mutu komoditi lebih baik,” tegas Tinah.

Sementara Hendri, selaku Agen BSP Desa Ciherang sangat tidak koperatif dan sulit untuk dimintai keterangan hingga berita ini ditayangkan awak media masih belum menerima ada hak jawab Hendri dan sulit untuk ditemui. (Nasrullah-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *