LEBAK  

Korban Dirawat, Pelaku Belum Disanksi, Adanya Dugaan Kasus Kekerasan di SMAN 1 Rangkasbitung Jadi Sorotan

LEBAK, CNC MEDIA – Kasus kekerasan yang terjadi di SMAN 1 Rangkasbitung kembali menjadi sorotan publik. FA, siswa kelas 10, mengalami penganiayaan oleh YS, siswa kelas 11, pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB saat makan siang MBG di lantai 2 sekolah.

Korban mengalami luka serius di kepala, pelipis kiri, dan bahu kiri, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama satu minggu. Hingga kini, FA belum dapat kembali ke sekolah dan masih menjalani kontrol medis ke dokter spesialis saraf.

Dalam wawancara dengan media pada Kamis (16/10/2025), Advokat Acep Saepudin menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, terlebih di lingkungan pendidikan.

“Kepala sekolah harus mengedepankan prinsip equality before the law. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena status pelaku sebagai titipan kementerian,” tegas Acep.

Ia menyayangkan sikap pihak sekolah yang belum memberikan sanksi tegas kepada pelaku, sehingga YS merasa dilindungi. Menurutnya, kasus ini jauh lebih serius dibandingkan insiden sebelumnya yang melibatkan guru dan siswa perokok.

“Korban dirawat selama seminggu dan belum bisa kembali ke sekolah. Jika sekolah tidak mampu memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera, pelaku sebaiknya dinonaktifkan sementara, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,” ujar Acep.

Acep juga mengkritisi analogi pihak sekolah yang menyamakan kasus ini dengan kehilangan sepeda motor di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan hukum dan jurisprudensi Mahkamah Agung, sekolah tetap bertanggung jawab atas keselamatan siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

“Jika tidak ada efek jera, maka langkah hukum akan ditempuh, termasuk pertanggungjawaban pidana dan ganti rugi bagi korban,” tambahnya.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Dinas (KCD) telah menerima laporan dan berencana memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi dan tindak lanjut.

“Harapan saya, sekolah lebih mengontrol siswa dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Ini penting untuk menegakkan disiplin dan menjamin keselamatan siswa,” tutup Acep.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Heri Fasa, yang dihubungi Kamis sore (16/10/2025) melalui sambungan telepon, belum memberikan tanggapan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Banten Wilayah Lebak, Pradika Gugun, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa rapat dengan menghadirkan para pihak akan digelar pada Jumat (17/10/2025). (Red-CNC)