KLB Demokrat Dituding Langgar Prokes, GPI Laporkan Panitia ke Bareskrim

banner 120x600

Jakarta, CNC MEDIA.- Kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) akan melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Bareskrim Polri, Senin (8/3/2021) hari ini.

Mereka dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran dalam keterangannya mengatakan bahwa laporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Bareskrim Polri sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelaporan kasus kerumunan pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang – Sumatera Utara,” tulis Rahmat seperti, Senin (8/3/2021).

Dalam keterangannya pula diketahui bahwa PW GPI akan melaporkan doa orang panitia acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Keduanya, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.

“Terlapor Panitia KLB Jhoni Allen Marbun dan Darmizal,” tulisnya.

KLB Partai Demokrat digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moeldoko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal. 

Kekinian, kedua belah rencananya akan membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan.

Redaksi CNC MEDIA
Source suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *