Kisah Selingkuh Dua Polisi, Propam Polda Jateng Selidiki Kasus Polwan Digerebek Suami di Hotel

banner 120x600

Semarang, CNC MEDIA.– Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa seorang polwan dan anggota Polres Pati yang kepergok berselingkuh di dalam kamar sebuah hotel di Semarang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya tak ingin main-main dengan kasus tersebut sehingga langsung meminta bidang Propam untuk mengambil alih kasusnya dan langsung memeriksa.

“Kasus Polwan dan polisi yang berselingkuh di Pati kita tarik ke Polda. Pemeriksaan dilakukan oleh bidang Propam dan sekarang masih berjalan,” ucap Luthfi saat memberikan keterangan, Selasa (30/3/2021).

Luthfi mengatakan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi rujukan untuk memberikan sanksi kepada kedua pelaku yang berupa penundaan pangkat, pindah tugas, hingga pencopotan.

Baca juga :  Hari Pelanggan Nasional, PT Timah Tbk Berkomitmen untuk Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pelanggan

“Proses lagi berjalan, ditunggu saja. Kalau sanksinya bisa macam-macam, penundaan pangkat, pindah tugas, kurungan atau bahkan pencopotan. Tapi tergantung hasil pemeriksaan, yang pasti, soal sanksi tidak ada kata musyawarah”, tegas Luthfi.

Seperti diketahui, kasus perselingkuhan dilakukan oleh polwan Bripka ARP dan Aiptu MM, dua anggota Polres Pati.

Bripka ARP sendiri tak lain adalah istri dari Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, yang juga merupakan anggota Polres Pati.

Beberapa hari lalu, Brigadir Doni mengajak personel Propam Polres Pati dan Polda Jawa Tengah menggrebek istrinya sendiri, Bripka ARP yang tengah berada di dalam kamar sebuah hotel di Semarang bersama Aiptu MM.

Dalam penggerebekan tersebut, Bripka ARP dan Aiptu MM sempat berkilah bahwa yang dilakukannya di dalam kamar hotel hanya bicara curhat.

Baca juga :  Lanud Sri Manado Bedah Rumah Warga

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *