LEBAK, CNC MEDIA – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Maja mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 melalui Program Ketahanan Pangan (Ketapang). Dana tersebut dialokasikan untuk usaha penggemukan sapi di Kampung Ciherang, RT 05/RW 04, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak-Banten, Rabu (31/12/2025).
Program ini memanfaatkan kandang berukuran 9 x 12 meter dengan kapasitas 12 ekor sapi berkualitas.
Anggaran dan Fasilitas
Ketua KDMP Desa Maja, Badri, menjelaskan kepada wartawan CNC Media.
“Pengelolaan Ketahanan Pangan menyerap Anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Dana digunakan untuk pembelian 12 ekor sapi, pembangunan kandang, timbangan digital, pengeboran air, pakan, vitamin, serta upah anak kandang,” ungkap Badri.
Ia menambahkan, pengembangan usaha ini dilakukan melalui pembinaan teknis (Bintek) dan uji kelayakan oleh tim penguji. Dengan demikian, bibit sapi yang dipilih harus berkualitas, pakan dan nutrisi mencukupi, kandang serta infrastruktur memadai, kesehatan ternak terjaga, kapasitas peternak ditingkatkan melalui pelatihan, serta akses pemasaran dipersiapkan sejak awal.
Proses Pemeliharaan
Dalam pemeliharaan, KDMP Desa Maja dibantu tenaga ahli dan dua orang anak kandang. Setiap hari dilakukan evaluasi kesehatan sapi agar bobot penggemukan meningkat secara optimal.
Jenis sapi yang dipelihara antara lain: PO, Pegon Coklat, Limousin, Silangan Hitam, Pegon Putih, Pegon Coklat Muda, Limousin Silangan, Simental PO, dan beberapa jenis silangan lainnya.
“Untuk menghasilkan penggemukan berkualitas, setiap hari sapi dievaluasi dari aspek makanan, minuman, kesehatan, hingga sanitasi kandang,” jelas Badri.
Potensi Wilayah
Badri menegaskan, wilayah Desa Maja memiliki potensi besar untuk pengembangan peternakan sapi karena ketersediaan lahan luas dan pakan melimpah.
“Program penggemukan sapi ini selaras dengan arah pembangunan desa dan kecamatan yang menitikberatkan pada ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan. Kami berharap dukungan dari semua pihak, karena Kecamatan Maja berpotensi menjadi kawasan strategis di Provinsi Banten, khususnya sektor pertanian dan peternakan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Maja, Ahmad Rifa’i, belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, maupun peran pemerintah desa dalam memastikan program berjalan sesuai aturan. (Yanto-CNC)
















