Kepala Bank BJB Cibaliung Harus Segera Lakukan Tindakan Untuk Lindungi Nasabah yang Dirugikan

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA.- Perkara yang merugikan sebagai nasabah di Bank BJB Cibaliung dalam indikasi keuangan kembali marak.

Mulai dari pencurian data, hingga pembobolan dana nasabah yang dlakukan para oknum bank sendiri. 

Paling anyar ada perkara pembobolan dana nasabah PT Bank BJB Tbk atas nama AN selaku nasabah yang duitnya raib senilai Rp (::::;) juta akibat aksi Kepala Cabang dan sapam berinisial JO yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum APH diketahui membobol dana milik AN untuk berinvestasi.

Ia juga merekayasa rekening AN dimana dana seolah-olah berada dalam kepercayaan meski ternyata tidak seperti itu.

Hal tersebut baru diketahui AN dan keluarganya baru diungkap pada Mei 2021 saat mereka hendak mengunakan dana tersebut langsung melaporkan kejadian kepada lembaga dan media agar nasabah mendapatkan suatu kebenaran.

Sayangnya, saat dikonfirmasi skuriti dan kepala cabang inisial DN belum menunjukkan komitmen yang jelas soal penggantian dana tersebut.

Ia bilang, sejatinya akan membantu mempasilitasi antara JO dan korban AN juga merupakan korban atas tindak pembobolan dana tersebut. 

Pihak nasabah bank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal.

“Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan,” ungkap Aan Gempar, kepada awak media.

Lanjut Aan apabila hal ini tidak ada respon cepat maka akan dilanjutkan ke penegak hukum. (NS-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *