Lebak, CNC MEDIA.- Surat laporan informasi dari Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah, soal adanya aktivitas pertambangan emas di perairan laut di Kabupaten Lebak tindaklanjuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK).
Hal itu dibenarkan oleh Musa Weliansyah kepada awak media. Menurut Musa dari surat laporan informasi per tanggal 30 November 2020 lalu Itu disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri ESDM RI, dan Kabareskim Polri kini tengah ditindaklanjuti.
“Benar saya sudah diberikan informasi oleh satgas Penegak Hukum Kementerian LHK bahwa laporan yang telah saya sampaikan, sementara ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK juga Kementerian ESDM,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah, Kamis (25/02/2021).
Musa membeberkan, bahwa dirinya juga telah ikut mendampingi Kementerian LHK dalam melakukan investigasi di perairan Lebak tepatnya di Kecamatan Bayah, Panggarangan dan Cihara.
“Kemarin saya ikut mendampingi dari Gakkum Kementerian LHK, DLHK Provinsi Banten dan DLH Kab. Lebak dalam rangka investigasi ke perairan Bayah. Untuk memastikan juga aktivitas penambangan emas yang dilakukan oleh PT. GMC,” beber Musa.
Selain itu kata Musa, surat tanggapan informasi dari Kementerian ESDM bernomor B-138/MB.04/DBM.HK/2021, kini sedang dikaji dan dalam waktu dekat akan kembali melayangkan surat balasan informasi.
“Sudah saya pelajari surat tanggapan informasi dari Kementerian ESDM. Dalam arahannya laporan informasi itu sangat diterima baik oleh Kementerian ESDM, dan jika diperlukan untuk turun ke lokasi. Mereka bersedia untuk turun tangan ke lokasi penambangan,” ungkapnya.
Redaksi CNC MEDIA