LEBAK  

Kantongi Bukti Intimidasi, Badak Banten Perjuangan (BBP) Siap Dampingi Korban Lapor Polisi

banner 120x600

LEBAK, CNC MEDIA.- Badak Banten Perjuangan (BBP) memiliki bukti kuat adanya dugaan pemerasan dan intimidasi dari sekelompok orang yang mengaku sebagai LSM atau ormas terhadap pemilik toko bahan Sembako di Lebak Selatan. Bukti ini akan di jadikan dasar untuk membuat Laporan Polisi ke Polsek Setempat.

“Kita akan advokasi korban untuk melakukan upaya hukum, bukti adanya pemerasan dan intimidasi sudah kita kantongi,” kata Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan dalam rilisnya.

Menurut Eli Sahroni, menempuh jalurĀ  hukum adalah langkah yang yang tepat karena negara ini adalah negara hukum dan sekecil apapun persoalan harus berdasarkan hukum.

“Negara kita adalah negara hukum, jadi gak bisa orang se enaknya melakukan tindakan kearogansian dan kekerasan baik pisik dan pisikis,” kata Eli Sahroni lagi.

Lanjut Eli Sahroni, hari ini BBP memulai advokasi korban untuk melaporkan kejadian pemerasan dan intimidasi.

LBH dan ketua DPC BBP Kabupaten Lebak yang mendampingi korban bikin laporan polisi di Polsek Panggarangan Sementara yang lainya akan membuat laporan ke Polres karena laporan informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengurus ormas LPI Sudah masuk ke Polres jadi untuk penanganan lebih lanjut kami meminta untuk ditangani Sat Reskrim Polres Lebak.

Redaksi CNC MEDIA

Respon (2)

  1. Lanjut kan kang haji sahroni agar masyarakat tidakmerasa takut kepada ormas/LSM yg baru baru ini bikin masyarakat resah atas tindakan yang kurang baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *