LEBAK, CNC MEDIA – Kepala Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, diduga terlibat dalam kongkalikong bersama oknum staf desa mantan kaur keuangan Desa bernama Abdul Rohman alias Oman.
Meski Oman disebut telah mengundurkan diri dari jabatannya, ia diketahui mencairkan dana ketahanan pangan (Ketapang) sebesar Rp20 juta di Desa Binong.
Publik menduga pencairan tersebut terjadi atas sepengetahuan atau komunikasi dengan kepala desa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Binong Saepudin membenarkan bahwa dana Ketapang tersebut memang dicairkan oleh Oman.
Ia menjelaskan bahwa dana itu diperuntukkan bagi insentif staf desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya minta maaf atas kejadian ini. Mungkin tindakan mantan staf kami menjadi sorotan ormas dan media di Banten. Ke depan, saya mengakui kesalahan dan akan lebih berhati-hati,” ujar Kepala Desa Binong saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Ketua Ormas Gempar, H. Suryadi, menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa dana dari pemerintah pusat memiliki aturan yang jelas, apalagi dana Ketapang seharusnya tidak dicampuradukkan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk insentif pegawai.
“Bagaimana mungkin insentif sudah diterima sebelum pekerjaan dilakukan, bahkan insentif untuk bulan Oktober hingga Desember sudah cair,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, salah satu anggota BPD Desa Binong membenarkan bahwa insentif untuk bulan Oktober telah diterima.
Namun, insentif untuk bulan Desember sebesar Rp5.200.000 untuk tujuh perangkat BPD belum diterima, sementara untuk perangkat desa sudah sampai bulan Desember.
Informasi terbaru Abdul Rohman (Oman), mantan kaur keuangan Desa Binong, diduga memalsukan tanda tangan sekretaris desa untuk mencairkan dana Ketapang tersebut. (Day-CNC)
















