LEBAK, CNC MEDIA – Warga Kampung Nambo, Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menyoroti kerusakan parah ruas jalan Cikeusik–Nambo–Citawi. Jalan vital tersebut diduga rusak akibat aktivitas kendaraan berat proyek pembangunan jalan Pasirtuhur–Pajagan, yang merupakan bagian dari Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) Pemerintah Provinsi Banten.
Nurdin, warga Kampung Nambo, menyatakan masyarakat mendukung pembangunan infrastruktur. Namun, lemahnya perencanaan mobilisasi dan mitigasi dampak proyek justru merusak jalur utama warga.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi faktanya, jalan Cikeusik–Nambo–Citawi rusak berat akibat dilalui kendaraan proyek mobil molen. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan,” ujar Nurdin, Sabtu (03/01/2026).
Ia menegaskan, jalan tersebut merupakan akses vital bagi warga Nambo maupun desa sekitar seperti Cilangkap, Warung Jogjog, Senanghati, dan Pejeh. Kerusakan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, pendidikan, serta layanan publik. Ironisnya, perbaikan jalan kini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat melalui gotong royong.
“Yang merusak adalah aktivitas proyek, tapi yang memperbaiki justru masyarakat dengan tenaga dan biaya sendiri. Ini bentuk pengabaian tanggung jawab,” tegasnya.
Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA) Periode 2025–2026, Sarnata, menilai kontraktor harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan.
“Perbaikan tidak boleh setengah-setengah atau tambal sulam. Jalan harus dibangun kembali secara maksimal agar layak dan aman digunakan jangka panjang,” katanya.
Sarnata juga menyoroti anggaran proyek Pasirtuhur–Pajagan yang disebut mencapai Rp4 miliar. Menurutnya, dengan nilai tersebut, aspek teknis termasuk daya dukung jalan desa dan jalur mobilisasi alat berat seharusnya diperhitungkan secara profesional.
Lebih lanjut, ia menilai pelaksanaan program pembangunan di Desa Cikeusik belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Jika satu jalan dibangun dengan baik tetapi jalan desa lain yang vital justru rusak, maka ini bukan pembangunan yang adil. Penentu titik dan pelaksana proyek harus bertanggung jawab,” ujarnya. (Red-CNC)
















