LEBAK  

Jaga Amanah, Dana Banprov 2025 di Desa Sekarwangi Direalisasikan Sesuai Juklak dan Juknis

Foto : Kepala Desa Sekarwangi, Akhmad Hakiki (tengah), didampingi oleh wartawan CNC MEDIA

LEBAK, CNC MEDIA – Realisasi Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025 di Desa Sekarwangi, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten, telah sepenuhnya dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis).

Pembangunan Fisik
– Balai Desa: Pemasangan paving block di halaman kantor desa dengan volume 90 meter, menelan anggaran sebesar Rp13.000.000.
– Jalan Lingkungan: Paving block di Kampung Cilawang dengan volume 120 m x 1,2 m, menggunakan anggaran Rp30.500.000.

Proyek tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selama 90 hari kalender. Hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai 80 persen.

Kepala Desa Sekarwangi, Akhmad Hakiki, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat.

“Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif warga dan semua pihak agar menjadi desa yang lebih baik,” ujarnya kepada wartawan CNC Media, Rabu (24/12/2025).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berbagai program pembangunan di desanya.

“Peran aktif warga sangat kami butuhkan agar pembangunan di berbagai aspek terus meningkat,” tambahnya.

Realisasi Dana Non-Fisik
Selain pembangunan fisik, Banprov tahun 2025 senilai Rp100.000.000 juga dialokasikan untuk program non-fisik sesuai regulasi pemerintah provinsi, antara lain:
– Beasiswa mahasiswa tidak mampu: Rp20.000.000
– Penambahan modal BUMDes: Rp10.000.000
– Operasional BPD: Rp5.000.000
– Operasional PMD: Rp5.000.000
– Tes urine pemeriksaan narkoba Parades Sekarwangi: Rp4.000.000
– Pembuatan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Rp2.500.000
– Kebun PKK: Rp5.000.000
– Posyandu: Rp5.000.000

Dengan realisasi tersebut, pemerintah Desa Sekarwangi menegaskan komitmennya menjaga amanah dan memastikan seluruh dana Banprov digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Yanto-CNC)