Ini Alasan Pengurus Masjid Al Amanah Bekasi Mengusir Jemaah Pakai Masker

banner 120x600

BEKASI, CNC MEDIA.- Pengurus Masjid Al Amanah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjelaskan alasan mengapa melarang jemaah memakai masker saat hendak salat di tempat ibadah itu.

Ketua DKM Masjid Al Amanah Abdul Rahman mengatakan bahwa aturan itu dibuat sebagai upaya pembasmian Covid-19 dengan kekuatan doa.

“Mengusir corona dengan doa. Doa ini bukan hanya pengusiran, tetapi perangkulan. Siapa yang dirangkul? Sang Pencipta, makanya aku kuat untuk mengatakan tidak bermasker, tetapi kan pengertian orang dan keyakinan orang berbeda-beda,” kata Abdul di Medansatria, Kota Bekasi, Senin (3/5/2021).

Abdul pun mengakui bahwa dirinya memang awalnya melarang jemaah memakai masker ketika salat di masjid tersebut.

Namun, kini Abdul bakal menganjurkan kepada jemaah agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat salat di masjid.

“Setelah kejadian ini ada anjuran tetapi saya belum sampaikan, tetapi itu sudah ada bentuk tanda silang (tanda jaga jarak di lantai masjid, red),” ujar Abdul.

Adapun Camat Medansatria Lia Erliani juga mengungkap alasan pengurus masjid tersebut melarang jemaah memakai masker.

“Menganggap bahwa ketika jemaah sudah berwudu dengan baik maka aman (dari virus),” ujar Lia.

Sebelumnya, peristiwa tersebut viral di media sosial beberapa hari terakhir ini. Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/4/2021) lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria bermasker tampak berdebat dengan tiga orang di dalam masjid tersebut.

Sekelompok orang tersebut terlihat melarang pria yang hendak salat tersebut memakai masker di masjid itu.

“Jangan pakai masker, kalau mau (tetap pakai masker, red) keluar dari sini,” ujar salah seorang lelaki lainnya kepada pria bermasker tersebut, dengan nada tinggi.

Adapun kasus tersebut kini sudah diselesaikan secara damai usai dimediasi oleh Kapolsek, Danramil, dan Camat Medansatria.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *