Serang, CNC MEDIA – Menggubris proyeksi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang kian hari kian berkecamuk di Tanah Banten, Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Hendrik Arrizqy, menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang sedang berpolemik di Kabupaten Tangerang. Saat ini, proyek tersebut menjadi sorotan karena berdampak luas hingga ke Kabupaten Serang.
Hal tersebut dipastikan setelah adanya persoalan tanah urug galian C di Kecamatan Binuang dan Carenang serta diduga terdapat sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan PIK 2.
“Meresahkan, berdasarkan informasi yang kami telusuri, terdapat 6.702 hektare tanah terdampak di Kabupaten Serang, yang digawangi oleh perusahaan terafiliasi dengan PIK 2,” ucap Hendrik. Sabtu (15/2/2025).
Ia menyebut bahwa terkait dengan kasus pemagaran laut di Tangerang, yang menilik pemberitaan di sejumlah media sudah masuk tahap penyidikan di Bareskrim Polri, dirinya meminta pihak kepolisian agar segera menangkap oknum-oknum yang terlibat. Sejalan dengan selesainya pemeriksaan SHGB dan SHM.
“Mengenai polemik pemagaran laut di Tangerang, apalagi yang mesti ditunggu APH selain menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandasnya. (Red-CNC)