Pandeglang, CNC MEDIA.- Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi berdialog dengan pekerja saat sidak ke proyek tambak di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten, Kamis (17/12/2020).
Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pembangunan tambak udang di Pantai Kerang Kecamatan Panimbang.
Sidak itu menyusul informasi yang menyebut tambak udang tersebut telah menggusur habis Hutan Mangrove. Selain itu, Sidak untuk memastikan apakah proses pembangunan tambak tersebut memiliki izin atau tidak.
Ketua DPRD Pandeglang yang didampingi ajudannya, tidak sempat bertemu dengan pengelolanya langsung. Karena di lokasi hanya ada sejumlah pekerja yang tengah melakukan aktivitas, sehingga politisi Gerindra itu tidak bisa berkomunikasi langsung dengan pemilik perusahaannya.
Saat bertemu dengan pekerja pembangunan tambak tersebut, Ketua DPRD Pandeglang sempat menanyakan soal perizinan pembangunan itu. Namun nampaknya tidak sampai tuntas karena baru beberapa menit berkomunikasi dengan para pekerja, tiba-tiba hujan dan angin kencang melanda. Dengan kondisi basah kuyup akhirnya pimpinan DPRD itu memilih untuk keluar dari lokasi pembangunan tambak udang tersebut.
Nampak terlihat, lokasi pembangunan tambak udang tersebut cukup berdekatan dengan Pantai Laut Panimbang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya lokasi yang dibangun tambak udang itu merupakan kebun mangrove, namun sekarang lahan itu diolah untuk dijadikan perusahaan tambak udang.
Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi itu juga belum sempat mendapatkan keterangan dari para pekerja pembangunan tambak kaitan dengan masalah perizinannya. Sebab cuaca hujan dan angin kencang membuat dirinya memutuskan untuk balik arah.
“Karena kondisi tidak memungkinkan, nanti kami agendakan lagi,” ungkap Ketua DPRD asal Pagelaran itu.
Terpisah, salah seorang pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Eric Widaswara mengaku, belum mengetahui kalau di Pantai Kerang Kebun Mangrov Pelindung Pantai Panimbang ada pembangunan tambak udang baru. Ia juga mengaku, belum mengetahui apakah sudah ada permohonan izinnya atau belum.
“Nanti kami cek dulu ya, tapi setahu saya selama ini untuk pembangunan tambak di situ belum ada pengajuan permohonan izin dari pengelolanya,” katanya.
Saat ditanya bagaimana mekanisme perizinan tambak udang tersebut. Eric juga mengaku, kalau permohonan izin tetap ke DPMPTSP secara online melalui siatem OSS. Setelah itu pemenuhan komitmen dari pemohon, baru dokumen perizinannya terbit.
“Nanti akan saya cek di bidang pengendalian pengawasan apakah sudah ada permohonan izinnya atau belum,” tandasnya.
Redaksi CNC MEDIA