Asahan, CNC MEDIA.- Kepolisian Sektor Bandar Pulau berhasil meringkus dan mengamankan dua orang pria yang diduga hendak bertransaksi narkoba, Jum’at (02/04/2021), sekira pukul 20.30 Wib.
Melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kapolsek Bandar Pulau, AKP. A.Y.Siregar mengatakan kedua pria tersebut diringkus dari sebuah rumah di Dusun III Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Sumatera Utara.
“Mereka kita ringkus dari sebuah rumah di Dusun III Desa Aek Nagali yang awalnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat bertransaksi narkoba,” terang Kapolsek Bandar Pulau, AKP. A.Y.Siregar.
Lebih rinci, kata Kapolsek kedua orang pria tersebut adalah PN alias Nainggolan (39) dan seorang rekannya GS alias Sinurat (34).Keduanya merupakan karyawan swasta warga Dusun XI Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
“Saat diamankan, dari tangan mereka kita mendapati 24 bungkus paket klip diduga narkoba jenis shabu, satu unit Hp dan uang tunai senilai Rp.200.000,-. Kemudian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut kedua orang pria tersebut berikut barang bukti yang ditemukan langsung kita boyong ke Mapolsek,” pungkas Kapolsek. (KH)
Redaksi CNC MEDIA