LEBAK  

Halangi Tugas Jurnalistik, Dua Wartawan Dilarang Meliput Jalan Longsor di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Perlakuan tidak menyenangkan kembali dialami wartawan. Kali ini dialami dua Awak media di Kecamatan Banjarsari Desa Kumpai tepatnya di Proyek Jalan Tol (Sepang) Saat hendak meliput Jalan longsor di jalan penghubung dua Desa, yaitu jalan Desa Kumpay ke Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten. Tepatnya di kawasan pembangunan jalan tol Serang Panimbang (Sepang) sehingga dihadang aparat keamanan setempat. Rabu (15/11/2023).

Dua Wartawan media online tersebut dicegat aparat keamanan di pintu masuk kawasan pembangunan jalan tol Serang Panimbang yang diperintahkan oleh salah satu Bagiaan Perusahaan PT Wika yang menangani proyek tersebut.

Meskipun telah menunjukkan identitas diri dan tujuan kedatangan untuk melakukan peliputan tetap saja tidak diizinkan malah diharuskan ijin ke kantor menemui Kepala Sefti.

“Maaf pak untuk acara Peliputan dan pengambilan gambar harus ijin dulu ke Kantor Wika, dengan persyaratan menunjukan KTA Surat tugas kerja dan temui atasan saya disana lalu Bapak kesini lagi setelah ada persetujuan dari Atasan saya,” ujar pihak keamanan jalan tol Serang Panimbang.

Dua Wartawan media onlan pun Menuju Kantor Wika yang tidak jauh dari lokasi Proyek Jalan Tol Serang Panimbang demi untuk mengikuti Prosudur yang di berikan oleh Pihak Keamanan di lokasi.

Sampai di kantor, dua wartawan dari media online langsung masuk dan minta di ketemukan ke pihak Wika untuk minta ijin sesuai Prosudur di lokasi, dan ketika sampai di kantor PT Wika di suruh menunggu oleh pihak Sekuriti untuk dikonfirmasi ke salah satu Perwakilan dari perusahaan bernama Agus.

Lebih dari satu Jam dua wartawan yang menunggu untuk minta ijin peliputan tak di temui dengan alasan adanya rapat di kantor belum beres sampai sore katanya, sehingga dua wartawan tersebut keluar dengan tidak bisa menemui salah satu perwakilan dari PT wika yang sesuai arahan dari petugas keamanan di lokasi.

Padahal dua wartawan yang mau mengambil gambar tersebut di lokasi jalan kabupaten, jalan penghubung dua desa yang ambruk diduga akibat adanya Proyek Pengerjaan Jalan Tol (Sepang), jalan tersebut biasa digunakan warga sekitar untuk beraktivitas, namun saat ini kondisinya ambruk, diduga akibat dari dua sisi tanah terkikis menjadikan jalan dan tanah tak bisa menahan kendaraan yang hilir mudik sehingga jalan tersebut menjadi ambrol.

Padahal jalan yang ambrol tersebut jalan penghubung dua Desa diduga milik Pemerintah kabupaten Lebak yang seharusnya pihak PT Wika tidak mempersulit awak media mengambil gambar dan meliput di lokasi, karena ini menjadi pertanyaan publik jalan kabupaten penghubung dua desa di Kecamatan Banjarsari yang ambruk. apakah akibat dari bencana alam jalan tersebut longsor dan terputus.

Ataukah akibat adanya pembangunan jalan tol (Sepang) yang menggerus didua sisi sehingga tanah jalan tersebut tidak bisa menahan laju kendaraan Berat yang hilir Mudik di area tersebut, melakukan peliputan tetap saja tidak diizinkan. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *