Solo, CNC MEDIA.- Polres Kota Surakarta mengungkap kasus tindak pidana kasus penganiayaan seorang istri memotong alat kelamin suaminya di sebuah penginapan kawasan Jebres Solo, Jawa Tengah, dengan menangkap pelakunya, berinisial YC (33), warga Lumajang Jawa Timur.
Tersangka YC yang tega memotong alat kelamin korban yang status suami berinisial IPN (19), warga Jembrana Bali itu, kini sedang diperiksa untuk proses hukum di Mapolresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi
menjelaskan peristiwa seorang perempuan statusnya istri memotong alat kelamin suaminya, terjadi di sebuah penginapan kawasan Jebres Solo, pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.
Latar belakangnya, kata Kapolres, tersangka
saudara YC warga Lumajang Jawa Timur, menikah dengan korban IPN (19), warga Jembrana Bali dengan adat di Bali, pada bulan Maret 2023.
Korban IPN di Bali mengikuti orang tua angkat.
Dia kemudian mencari orang tua kandungnya di Sukoharjo. Dia pulang ke rumah orang tuanya di Sukoharjo, pada bulan April.
Tersangka YC kemudian pada bulan Mei menyusul suaminya ke rumah mertuanya di Sukoharjo.
Namun, korban IPN dinilai sifatnya berubah termasuk orang tua atau keluarganya korban, sehingga korban meminta YC kembali ke Denpasar Bali, dengan alasan orang tua korban tidak menyetujui.
YC yang merasa sakit hati karena tidak diterima oleh keluarga korban dengan baik, kemudian diantarkan oleh IPN ke terminal bus untuk pulang ke Bali.
Pelaku ini, dalam perjalanan sempat membeli pisau karter yang nantinya akan digunakan untuk alat kejahatan melakukan penganiayaan korban.
Namun, pelaku ternyata tidak kembali ke Bali dan dalam perjalanan menghubungi korban IPN untuk meminta tidak berpisah.
Pasangan suami istri itu, terjadi pembicaraan kemudian disepakati pada hari kejadian tersebut tersangka meminta bertemu di salah satu penginapan di Solo.
Korban kemudian sekitar pukul 00.00 WIB, menyusul ke hotel tersebut. Pasutri itu, setelah bertemu mereka tidur di penginapan.
Pada saat korban tertidur lelap, pelaku kemudian melakukan aksi kejahatan dengan memotong alat kelamin korban hingga putus.
Korban bangun kesakitan berteriak-teriak bersimbah darah kemudian dibantu pihak hotel memanggil ambulans untuk dibawa ke RS Dr Moewardi Solo untuk mendapatkan pertolongan. (Red-CNC)