Makassar, CNC MEDIA.- Dua anggota Polrestabes Makassar berinisial Bripka SG dan Bripka WD ditangkap oleh Propam Polda Sulsel lantaran diduga terlibat gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova pada Jumat (6/10/2023).
Diketahui, pada saat ditangkap Bripka SG dan Bripka WD tengah menjalani masa pendidikan untuk kenaikan pangkat perwira.
Akibat dugaan menjadi kaki tangan Fredy Pratama, kenaikan pangkat keduanya pun ditunda.
Adapun penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
“Memang benar (dua polisi diamankan),” katanya.
Komang mengatakan keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Kemudian, mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Komang mengatakan tidak menolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Komang mengatakan sikap Kapolda Sulsel dalam pemberantasan narkoba jelas dan tegas akan menindak siapapun anggotanya yang coba-coba bermain dengan barang haram itu.
“Soal narkoba sudah jelas, perintah bapak Kapolda tidak ada satupun anggota yang bermain dengan narkoba. Itu atensi,” tuturnya.
Komang juga menegaskan Kapolda Sulsel telah memberikan arahan khusus kepada Pejabat Utama (PJU) Polda dan seluruh jajaran agar tidak bersentuhan dengan narkoba.
“Hari Senin memberikan arahan kepada anggota, baik itu PJU untuk mengantisipasi bahwa bawahannya tidak ada yang bermain apalagi mengonsumsi (narkoba), akan ditindak tegas,” kata Komang.
“Itu tindak lanjut perintah bapak untuk bagaimana memantau kegiatan anggota-anggota di lapangan,” sambungnya. (Red-CNC)