Pandeglang (CNC Media) – SAI AI adalah salahsatu aplikasi yang bisa menghasilkan uang dengan sangat cepat dan mudah, dengan cara investasi uang dan akan mendapatkan penghasilan harian sesuai jumlah uang yang diinvestasikan dengan rincian pendapatan harian tertentu.
Aplikasi tersebut menarik minat banyak warga, dengan klaim keuntungan instan yang menggiurkan. Bagaimana tidak hanya dengan investasi sekitar 6 jutaan bisa menghasilkan uang 1,2 juta per hari.
Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang menerima informasi kaitan merebaknya aplikasi diduga aplikasi SAI AI penghasil uang SAI Robot yang bergerak pada bidang penjualan teknologi robot tersebut.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Johanas Waluyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait merebaknya aplikasi robot trading berbasis AI yang diduga sudah menyasar masyarakat Pandeglang.
“Ya, kami menerima informasi terkait aplikasi yang diduga sebagai investasi, di mana pengguna menyetor sejumlah uang dan mendapatkan imbalan harian. Kami masih memastikan apakah aplikasi ini legal atau tidak,” ujarnya saat diwawancarai oleh media, Selasa (15/10/2024).
“Karena menurut informasi aplikasi ini tidak ada di playstore tetapi bisa langsung dari pencarian ini kita khawatirkan investasi bodong atau yang tidak terdaftar di OJK,” sambungnya.
Ia menjelaskan masyarakat sering kali tergiur dengan janji imbalan besar dari aplikasi robot trading yang beredar, terlebih lagi jika ada komisi tambahan ketika mengajak orang lain untuk bergabung, mirip dengan skema Multi-Level Marketing (MLM).
“Ya diharapkan masyarakat di Kabupaten Pandeglang untuk lebih waspada lebih, lebih cermat dan lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut jadi jangan mudah tergiur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa risiko akan semakin besar jika masyarakat menyetor uang dalam jumlah yang lebih besar, apalagi jika mereka mengajak orang lain untuk ikut bergabung. Akibatnya, uang yang disetorkan sering kali tidak bisa ditarik kembali, atau bahkan dibekukan.
“Kami akan mengkaji lebih lanjut bersama teman-teman di bidang optika untuk memastikan apakah aplikasi tersebut legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini saja, banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) yang ternyata ilegal, apalagi yang seperti ini,” tuturnya.
Disampaikan juga oleh beberapa korban yang merasa dirinya dirugikan dengan cara menjadi member dan membeli robot yang di tawarkan oleh di aplikasi SAI.
Gatot yang juga korban investasi yang diduga bodong dari labuan mengalami kerugian sekitar dua jutaan lebih mengatakan.
“Motivasi aku ikut SAI pengen cepet punya duit banyak, agar bisa bantu orang lain, eh gak taunya malah perlu bantuan. Mana sebagian uangnya dapat pinjam. Saya beli dua robot, belum narik samasekali. Gak taunya kita yang dijadiin robot sama si Angel”. ujarnya saat dihubungi via pesan WhatsAppnya. Selasa (29/10/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Winda juga warga Kecamatan Labuan, “Kesal sudah jelas pak karna buang uang scara sia-sia dan belum narik sama sekali. Ya… mau gimana lagi ini kecerobohan saya juga terlalu percaya sama orang,” ucapnya.
Ia juga berharap semoga kedepannya warga Indonesia khususnya Pandeglang tidak tergiur dengan hal-hal yang begini.
“Harapan saya kedepannya semoga warga Pandeglang jangan sampai tergoda dengan iming iming investasi yang menjanjikan dan berasumsi bahwa investasi ini legal dan ternyata ilegal dan semoga kedepannya jangan sampai terulang kembali untuk warga Pandeglang dan semoga aparat yang berwenang segera meringkus para oknum,” harapnya. (AN-CNC)















