Sukabumi, CNC MEDIA – Puluhan warga Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, mengepung kantor Desa Cipetir yang terletak di ruas Jalan Raya Parungseah pada Senin (18/11/2024). Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota dan TNI.
Dalam orasi mereka, warga selain membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecaman, juga melakukan aksi bakar ban.
Koordinator Aksi, Umar, mengatakan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk kekecewaan warga Desa Cipetir terkait dugaan banyaknya penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Cipetir dalam pembangunan jalan desa yang diduga tidak memenuhi spesifikasi.
“Kami menuntut keterbukaan informasi anggaran, terutama keterbukaan anggaran pusat. Itu kan anggaran besar hampir Rp2 miliar lebih, kalau tidak salah. Tapi yang terealisasi ini di luar dari pada data,” ujar Umar kepada awak media.
Kekecewaan warga semakin besar saat mengetahui salah satu kegiatan pembangunan perbaikan jalan desa berupa betonisasi di jalan Cipetir yang dinilai tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Proyek jalan tersebut menggunakan dana desa pada tahap 3 tahun anggaran 2024.
“Iya, anggaran ini kan tahap ketiga ada kegiatan pembangunan jalan dan hasil Musrenbang Desa itu, ketebalan jalannya 15 centimeter. Setelah kami cek ke lapangan, ketebalan dari pada jalan tersebut hanya 8-7 centimeter. Itu akhirnya Kades pun mengakui atas kesalahannya,” jelas Umar.
Lebih lanjut, Umar menyampaikan bahwa dirinya mewakili warga Desa Cipetir telah memegang petisi ketidaksetujuan dan ketidakpuasan atas kepemimpinan Dodi Wijaya sebagai Kepala Desa Cipetir.
“Studi banding kemarin ada 1.100 suara, sedangkan kalau kami bawa petisi sudah lebih dari 2.000, terkait ketidakpuasan atas kepemimpinan kepala desa ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cipetir, Dodi Wijaya, mengatakan bahwa sebelum melakukan kegiatan pembangunan jalan tersebut, pihaknya telah menempuh berbagai tahapan, termasuk pra pelaksana pekerjaan dan musyawarah di beberapa wilayah dengan BPD sebagai perwakilan dari masyarakat.
“Kalau mengenai ketebalan struktur jalan, itu harus diperjelas juga, karena medan jalan juga tidak sama. Sekarang sudah ada bukti dari mereka itu, variatif. Angka terendah itu ketebalan mulai dari 8 centimeter, ada 17,5 centimeter, 15 centimeter juga ada, hingga 10 centimeter,” pungkas Dodi. (Red-CNC)
















