BANTEN  

DIDUGA ALERGI WARTAWAN, OKNUM KEPERCAYAAN PELAKSANA PROYEK JEMBATAN BOJOT – CEMPLANG BLOKIR WA WARTAWAN

SERANG – CNC MEDIA. Sikap tidak kooperatif diduga ditunjukkan oleh kepercayaan pihak pelaksana proyek rehabilitasi jembatan penghubung Desa Cemplang dan Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten.

Seorang yang disebut bernama Adi, yang diduga kepercayaan dari pihak CV pelaksana proyek jalan tersebut, saat dikonfirmasi awak media terkait pekerjaan proyek justru diduga memblokade nomor WhatsApp wartawan.

Tindakan memblokir kontak wartawan tersebut dinilai sebagai bentuk alergi terhadap wartawan dan upaya pembungkaman, serta menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

_”Saat kami konfirmasi malah WA kami diblokir. Jika memang pekerjaannya sesuai prosedur, kenapa harus alergi terhadap wartawan,”_ ujar awak media di lapangan.

Padahal sebelumnya, pada 29 Oktober 2026, awak media menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek senilai Rp. 570.452.907,36 yang bersumber dari DAU – APBD Kabupaten Serang T.A 2026 tersebut, mulai dari pekerja yang tidak menggunakan APD hingga dugaan progres lambat yang bahkan sudah mendapat teguran dari pengawas Dinas DPUPR Kabupaten Serang atas nama Ahmad.

Sikap oknum tersebut memunculkan pertanyaan besar, ada apa dengan proyek yang dikerjakan tersebut? Jika tidak ada yang ditutupi, seharusnya pihak pelaksana terbuka terhadap konfirmasi media sebagai kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana PT. Banten Saka Jaya Perkasa dan oknum bernama Adi tersebut belum memberikan keterangan resmi.